Berita Kampus

Aroma ‘Panjat Sosial’ DPM KM Unmul hingga Persoalan Antar Individu

Ilustrasi Kartu Kuning untuk Presiden BEM KM Unmul 2018. (Sumber foto: Istimewa)

avatar
Sketsa Unmul

sketsaunmul@gmail.com


SKETSA – Kecaman atas postingan Instastory DPM KM Unmul tampak pula dalam Instastory balasan Muhammad Miftahul Mubarok, Wakil Presiden BEM KM Unmul 2018. Ia membalas dengan gambar serupa namun menghapus tagar #EksekutifManja dengan sapuan garis tebal warna merah dan menyematkan tulisan, “Tiati ces buat statement manjanya.”

Kepada Sketsa, Miftah mengurai peristiwa kartu kuning ini dari sudut pandangnya. Mulanya, kata dia, postingan akun DPM KM Unmul itu lebih dulu di posting di fitur Story WhatsApp dalam akun pribadi milik Dwi Luthfi, Ketua DPM KM Unmul. Bedanya, tak ada tagar di sana.

“Saya nggak tahu terjadi apa di antara mereka berdua di percakapan media sosial, sampai akhirnya keluar statement Luthfi jam setengah satu pagi gitu di Story WA,” terang Miftah.

Belakangan diketahui, postingan tersebut ternyata bermuara dari tidak diundangnya DPM KM Unmul dalam Rapat Kerja (Raker) BEM KM Unmul tempo hari.

Rupa-Rupa Cacat Serangan DPM KM Unmul

Sebenarnya, kata Miftah, BEM KM Unmul tidak pernah ingin melupakan peran DPM KM Unmul sebagai pihak yang mengawasi kinerja mereka. Adapun, jadwal kerja yang telah mereka susun—karena tidak tahu DPM KM Unmul harus diundang—yakni Raker dulu, baru setelah itu hasilnya akan diserahkan ke DPM KM Unmul.

“Yang jadi permasalahan itu adanya TAP 01 bahwa DPM KM itu wajib datang saat Raker dan mengevaluasi kinerja BEM dan BEM harus melampirkan 5x24 jam draft Rakernya. Nah, itu yang tidak kami dapatkan dari DPM KM tahun ini. Karena pertama, mereka tidak ada sosialisasi, kedua, dokumen TAP itu juga nggak ada di sekre. Jadi kami nggak tahu,” jabar Miftah.

Ketidaktahuan berujung tak mengundang itu rupanya makin kuat tatkla Rizaldo menanyakan kehadiran DPM KM Unmul dalam Raker BEM KM tahun lalu—yang ternyata juga absen dari batang hidung DPM KM Unmul. “Maka waktu itu juga, tanpa bermaksud ngikutin tahun lalu ya, tapi dengan tidak ada sosialisasi dan TAP itu di sekre, jadilah kami tidak mengundang,” katanya.

Ketika Miftah meminta TAP tersebut untuk dikirimkan ke sekretariat BEM KM Unmul, yang ia dapati justru tagar #EksekutifManja. Hal ini ia sayangkan. Menurutnya, DPM KM Unmul harusnya menjalin komunikasi keorganisasian, baik dalam sosialisasi TAP maupun teguran. Lebih-lebih, ia dan Rizaldo menyebut diri sebagai ‘orang baru’ yang mestinya mendapatkan pemberitahuan dari DPM KM Unmul mengenai hal-hal yang mungkin mereka tidak tahu.

Sampai pada Senin (12/2) malam, saat wawancara dilakukan, BEM KM Unmul belum menyerahkan draft program kerjanya sampai surat resmi dari DPM KM Unmul datang dan baru saja diantar Luthfi petang hari itu. Surat itu terdiri dari surat pemberitahuan dan TAP. Disebutkan, selama 2x24 jam harus ada tindakan BEM KM Unmul. Jika lebih dari 2x24 jam tidak ada respons maka akan diberi sanksi.

Kendati demikian, BEM KM Unmul diakui Miftah tetap salah. Lebih jauh, ia melihat peristiwa ini bukan permasalahan lembaga, tapi sentimen antar pribadi. “DPM KM tidak cari sensasi, tapi personal, iya,” tandasnya. (aml/els)



Kolom Komentar

Share this article