Tak Puas di Fakultas, Maba Hukum Mengadu ke Rektorat
Surat Laporan Maba Hukum, ditujukan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Encik Akhmad Syaifudin, (5/1) lalu.
SKETSA - Dua kasus kekerasan di kampus yang berujung kematian cukup mencengangkan publik. Pertama, tewasnya seorang taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta pada (10/1). Disusul, tiga mahasiswa Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, setelah mengikuti pendidikan dasar (diksar) Mapala Unisi pada (14-20/1).
Dua kasus tersebut sontak mencoreng nama perguruan tinggi, notabene lekat dengan nuansa akademik. Budaya senioritas di kampus-kampus Indonesia memang telah mengakar. Tindak penganiayaan dan kekerasan terhadap junior pun bukan kali pertama terjadi.
Bagaimana dengan Unmul? Ternyata hal ini juga ada di Kampus Hijau. Momen penerimaan mahasiswa baru (maba) menjadi ajang pengukuhan senior kepada juniornya. Seperti pro dan kontra pada 2016 lalu, tentang pelarangan 27 maba Fakultas Hukum. Meliputi, tidak diperbolehkannya terlibat di organisasi kampus, mengikuti seminar juga berbagai perlombaan di kampus. Hal itu merupakan konsekuensi yang mesti ditanggung maba, karena tak mengikuti Masa Penyambutan Mahasiswa Baru (MPMB) dan Latihan Kepemimpinan (LK) pada September dan Oktober lalu.
Menyikapi hal tersebut, satu dari 27 maba Hukum tak tinggal diam. Ia lantas mengirim surat aduan, yang ditujukan ke Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Encik Akhmad Syaifudin awal Januari lalu, tepatnya Kamis (5/1). Surat berisi laporan pengaduan tentang MPMB dan LK yang dinilai mengandung unsur perpeloncoan.
"Istilahnya saya ini kan korban, dapat diskriminasi. Saya gak terima!" sebut maba Hukum tersebut pada Sketsa. Namun, hingga kini surat aduannya tersebut belum mendapat respons dan tindak lanjut dari pihak rektorat.
Sebelumnya, ia telah mengadu ke pihak fakultas, tetapi tak mendapat respons serius. Sehingga dirinya berinisiatif mengirim surat aduan langsung ke pihak rektorat. Dalam surat aduan tersebut, ia turut melampirkan sebuah compact disk (CD) berisi foto-foto MPMB, LK, serta rekaman suara saat ia mengalami sweeping.
Terpisah, Encik Akhmad Syaifudin mengaku sudah menyerahkan surat tersebut pada Rektor Unmul, Masjaya. "Pas saya terima itu (surat), kami mau rapat dengan pak Rektor, ya sudah kita buka sama-sama. Saya serahkan ke pak Rektor," ujar Encik saat ditemui, Selasa (17/1).
Encik tak menampik belum ada penanganan lebih lanjut. Sebab, saat itu pihaknya sedang sibuk untuk persiapan akreditasi kampus.
Dikonfirmasi lagi, hari ini (2/2) pihaknya akan segera merespons. "Insya Allah ada, bentuknya instruksi dari Rektor, saat ini sedang dirumuskan," jawab Encik melalui Whatsapp yang dikirim ke Sketsa. (krv/jdj)