Teknologi

Penjualan Melonjak, Mobil Listrik Indonesia dilirik Perusahaan Kelas Dunia

Mobil listrik yang kian dilirik.

avatar
Sketsa Unmul

sketsaunmul@gmail.com


Pinterest

SKETSA – Tak hanya dalam hal teknologi digital, kini teknologi dalam lingkup otomotif kian berkembang. Akhir-akhir ini, Indonesia heboh dengan berbagai brand otomotif yang menjual produk kendaraan bermotor yang melakukan promosi terhadap karya terbaru berupa mobil bertenaga listrik.

Kompas.com menyebut, sebanyak 2.278 Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SRUT) untuk kendaraan berbasis listrik dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pada September 2020 silam. Hal ini didukung lantaran hemat pengeluaran dalam hal bahan bakar juga tidak menghasilkan polusi yang dapat mencemarkan maupun merusak lingkungan.

Kini bukan hanya Indonesia saja yang gencar-gencarnya mendukung kendaran berjenis elektro ini. Bahkan, dunia tengah beramai-ramai menuju transisi energi untuk mengembangkan kendaraan listrik sebagai peralihan dari kendaraan berbahan bakar minyak.

Segenap perusahaan kelas dunia sedang bergemuruh untuk memproduksi mobil listrik seperti Hyundai, Wuling dan pelopor mobil listrik terkenal yaitu Tesla. Keberadaan pabrik baterai untuk menyimpan energi mobil listrik ini pun tentu menjadi sangat penting untuk dikembangkan.

Banyaknya nikel di Indonesia yang merupakan sumber material dari baterai, menjadikan Indonesia dilirik beberapa brand terkenal yang memproduksi kendaraan listrik untuk melakukan investasi. Tersirat kabar, di antaranya ingin membangun pabrik yang berdomisili di tanah air untuk mempermudah produksi kendaraan.

Hal ini dijadikan peluang emas bagi Indonesia. Dilansir dari pikiranrakyat.comDirektur Industri Logam Ditjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian Republik Indonesia (Kemenperin), Budi Susanto memaparkan bahwa ke depannya akan ada bentuk investasi-investasi baru di Indonesia saat industri mobil listrik kian pesat.

Ketika mobil listrik sudah mulai memasuki pasar otomotif Indonesia, maka peminatnya pun diperkirakan akan makin meningkat. Walaupun saat ini beberapa mobil listrik itu dibanderol dengan harga yang cukup menguras kantong, jika dilihat dalam jangka panjang keuntungan yang dapat dinikmati sangat banyak.

Di wilayah Jakarta sendiri, berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 3 tahun 2020 tentang insentif pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) atas Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai, mobil listrik yang ada di DKI Jakarta, tidak akan dikenakan pajak BBN 12,5 persen. Aturan ini dengan jelas tertulis dalam Bab II Pasal 2 ayat (2), di mana seluruh kendaraan listrik berbasis baterai tidak akan dikenakan pajak BBN.

Pemerintah berkeinginan agar nantinya Indonesia punya ekosistem mobil listrik yang baik. Tetapi sejauh ini, salah satu masalah krusial yang belum bisa diselesaikan adalah harga jualnya yang selangit. Bagi kaum menengah ke atas, harga sebesar Rp600 juta hingga Rp1,5 miliar adalah nominal yang biasa. Namun bagi beberapa orang, jumlah itu sangat tidak masuk akal.

Kemajuan era mobil listrik di tanah air sebetulnya bukan cuma terlihat dari peluncuran model yang modis atau harga yang murah. Didukung pula dengan regulasi-regulasi yang menjadikan perkembangan industri otomotif ini juga menguntungkan negara, masyarakat dan semua pihak yang terlibat di dalamnya. (fzn/rst)



Kolom Komentar

Share this article