Aksi Ampeta: Tuntut Reforma Agraria Sejati dan Reformasi Birokrasi Pertanian

Aksi Ampeta: Tuntut Reforma Agraria Sejati dan Reformasi Birokrasi Pertanian

Sumber Gambar: Dokumen Pribadi

Dalam rangka memperingati Hari Tani Nasional, Aliansi Mahasiswa Peduli Pertanian (Ampeta) Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Gubernur Kaltim, Selasa (24/9) lalu. Kegiatan ini dimulai pada pukul 12.40 siang, di mana para mahasiswa berorasi dan membagikan sayur serta buah-buahan kepada masyarakat yang melintas.

Dalam suasana perayaan Hari Tani 2024, orasi mahasiswa menyoroti berbagai isu penting yang dihadapi petani, termasuk kepemilikan lahan, birokrasi pertanian yang rumit, ketidakpastian terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat, serta maraknya kriminalisasi terhadap gerakan rakyat.

Bima, perwakilan humas Ampeta menegaskan, aksi tersebut bertujuan untuk mengangkat isu-isu mendasar yang dihadapi petani, seperti kesejahteraan, dampak perubahan iklim, dan kebijakan pemerintah yang mempengaruhi sektor pertanian.

Setelah serangkaian orasi dan pembagian sayur dilakukan, perwakilan pemerintah provinsi (Pemprov), yang diwakili oleh Kabiro Pemerintahan dan staf Dinas Pertanian, menemui mahasiswa untuk mendiskusikan tuntutan mereka.

Dalam pertemuan tersebut, mahasiswa menyampaikan empat tuntutan utama kepada pemerintah:

  1. Wujudkan Reforma Agraria Sejati
    Menuntut pemerintah untuk segera mewujudkan reforma agraria, terutama di daerah Mugirejo, Lempake, dan L2, di mana masih banyak petani yang belum memiliki lahan sendiri.

  2. Wujudkan Reformasi Birokrasi Pertanian
    Mendesak perbaikan sistem database pertanian yang saat ini belum ada, yang berakibat pada masalah dalam penyaluran pupuk subsidi dan pompanisasi bagi petani di Kalimantan Timur.

  3. Sahkan RUU Masyarakat Adat
    Menyoroti kriminalisasi terhadap masyarakat adat di wilayah IKN dan kepemilikan lahan masyarakat adat, dan mendesak agar pemerintah segera mengesahkan RUU Masyarakat Adat.

  4. Hentikan Kriminalisasi Terhadap Gerakan Rakyat 
    Menuntut penghentian kriminalisasi terhadap gerakan rakyat yang memperjuangkan hak-hak mereka, termasuk para petani dan masyarakat adat. 

Presiden BEM Faperta Unmul Gabriel menyatakan, pemerintah harus mengambil tindakan nyata dalam menangani 4 poin tuntutan utama ini.

Perwakilan Pemprov Kaltim menyatakan bahwa mereka akan menyampaikan tuntutan mahasiswa kepada Penjabat (Pj) Gubernur yang saat ini berada di Jakarta. Meskipun ada harapan untuk tindak lanjut, para mahasiswa mengungkapkan kekecewaan karena Pj Gubernur tidak hadir dalam aksi tersebut.

"Kami kecewa dengan ketidakhadiran Pj Gubernur untuk mendengar suara petani yang saat ini belum sejahtera. Kami berkomitmen akan meningkatkan eskalasi gerakan untuk menuntut PJ Gubernur mewujudkan poin-poin tuntutan kami," kata Rio selaku Koordinator Lapangan aksi massa.

Dengan aksi ini, Ampeta mendesak pemerintah tidak hanya memberikan jawaban normatif, melainkan juga tindakan konkret untuk meningkatkan kesejahteraan petani dan melindungi lahan pertanian dari eksploitasi sektor lain, seperti pertambangan, khususnya di Kalimantan Timur.

Press Release ini ditulis oleh Alwy Shiyam Daud, mahasiswa Program Studi Peternakan, Faperta 2022 selaku Wakil Presiden BEM Faperta Unmul