Sumber: potretonline.com
‘Tikus berdasi’ ungkapan yang bukan lagi menjadi bahan teka-teki, namun telah dipahami dengan baik oleh seluruh masyarakat. Para tikus berdasi yang bekerja di balik kursi kebesaran menggaungkan kepentingan rakyat.
Tapi nyatanya mereka yang menyengsarakan rakyat. Menggerogoti uang rakyat sedikit demi sedikit, hingga kemudian habis tak tersisa. Tepat hari ini, 9 Desember diperingati sebagai Hari Antikorupsi Sedunia.
Namun, peringatan tersebut hanyalah sebuah seremonial biasa tanpa dimaknai secara mendalam. Tanpa adanya upaya berlebih dalam mewujudkannya. Terbukti hingga kini masih banyak para koruptor hidup bebas melanglang buana tanpa adanya rasa bersalah, meski telah mencuri.
Dilansir dari Kompas.com Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia berada di rangking 89 dari 100 negara. Hal ini menandakan masih banyak kasus korupsi yang menjamur di Indonesia dan belum berhasil terungkap. Lalu, upaya apa yang sekiranya mampu memberantas korupsi hingga ke akarnya?
Mengadopsi hukum Saudi Arabia, yaitu hukum pancung atau seperti di Vietnam yang menerapkan hukuman mati? Tetapi, agaknya hukuman-hukuman tersebut sulit diterapkan. Hak Asasi Manusia (HAM) menjadi salah satu alasan, Indonesia sebagai negara yang menjunjung HAM sangat sulit untuk menerapkan hukum tersebut.
Menghukum para koruptor seumur hidup? Bukan suatu langkah yang efektif, karena mereka dapat dengan mudah membeli hukuman tersebut. Cukup membayar dengan setumpuk rupiah bewarna merah mereka dapat dengan mudah memperoleh hukuman ringan.
Selain, itu mereka yang telah dihukum juga agaknya tidak jera dengan hukuman tersebut. Dengan status tersangka yang disandang, mereka masih mampu tersenyum di depan kamera awak media, bahkan wara-wiri dengan bebas. Penjara yang sejatinya adalah momok masyarakat, bagi koruptor layaknya hotel yang biasa mereka tempati kala pergi dinas.
Di usia bangsa Indonesia yang semakin tua, tentu ibu pertiwi ingin melihat bangsa ini makmur dengan rakyat yang sejahtera di dalamnya. Namun, apa daya jika koruptur masih bisa melenggang bebas mengambil uang rakyat tanpa rasa bersalah.
Di peringatan Hari Antikorupsi ini, ayo kita bersama bergandeng tangan memberantas korupsi dimulai dari diri sendiri. Hilangkan kebiasan korupsi dalam diri, sebarkan kebiasan tersebut kepada lingkungan sekitar. Maka kita sudah berperan dalam memberantas korupsi di negeri ini. Katakan tidak pada korupsi!
Ditulis oleh Siti Istaqul Mutafsiroh, mahasiswi Ilmu Komunikasi, FISIP 2017.