
SKETSA – Dengan lewatnya 17 September kemarin, maka itu artinya 72 tahun sudah Palang Merah Indonesia (PMI) mengabdi. Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 246 Tahun 1963 yang menyatakan bahwa PMI adalah organisasi nasional yang berdiri atas azas perikemanusiaan. Dalam kurun waktu tujuh dekade lebih itu, banyak cerita mewarnai sepak-terjangnya.
PMI telah tersebar ke kota-kota di Indonesia. Dalam perjalanannya di Samarinda, PMI pernah mengalami pasang surut.
Dedy Setiawan selaku staf bidang Palang Merah Remaja (PMR) dan Relawan Samarinda menuturkan PMI mengemban mandat utama yakni penaggulangan bencana. Selain PMI juga aktif memberikan pelayanan dasar berupa ambulans dan pertolongan pertama.
PMI Samarinda baru saja selesai memberikan pelatihan dasar Korps Sukarela (KSR) selama sepuluh hari terhitung sejak 8-17 September kemarin. Terdiri dari 29 peserta, yaitu KSR IAIN Samarinda, Widya Gama, tiga dari relawan Kutai Kartanegara, dan satu dari tenaga sukarelawan PMI Samarinda.
“Kami sebagai PMI kota Samarinda men-support saja, mendukung kekurangan mereka, mempersiapkan ruangan mempersiapkan tenaga-tenaga bantuan,” ujar Dedy.
PMI tetap menjunjung tinggi rasa kemanusiaan, tetapi menurut Dedy masih banyak orang awam memandang sebelah mata tugas PMI. Banyak yang melihat PMI cuma identik dengan donor darah dan pertolongan pertama saja.
Sebetulnya selain turun untuk menanggulangi bencana, PMI juga berupaya menangani korban konflik. Penanganan korban konflik dibantu oleh International Committee of the Red Cross atau Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah.
Di balik upaya PMI itu, terdapat persoalan pelik. Persoalan dana nampaknya menjadi momok menakutkan bagi setiap kelembagaan, tidak terkecuali PMI Samarinda. Defisit anggaran yang tengah dialami pemerintah provinsi Kalimantan Timur saat ini berdampak pada gaji pegawai PMI provinsi. Lebih lanjut Dedy mengungkapkan bahwa saat ini pegawai PMI provinsi sudah 19 bulan tidak digaji dan tidak mendapat bantuan dari pemerintah.
Gaji pegawai PMI saat ini hanya ditopang dari Biaya Penggantian Pengolahan Darah (BPPD). Untuk satu kali transfusi darah dikenakan biaya sebar Rp60 ribu. Dana tersebut nantinya digunakan untuk biaya operasional dan gaji para pegawai PMI.
Meski begitu, PMI tetap berupaya untuk selalu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“PMI misinya adalah ingin menjadi PMI yang berkarakter, profesional, mandiri dan dicintai masyarakat. Kita ingin itu,” pungkasnya. (mrf/wal)