Sumber Gambar: Sangga/Sketsa
SKETSA — Kamis (6/4) kemarin, ratusan massa aksi yang tergabung ke dalam Aliansi Mahakam menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPRD Provinsi Kaltim. Setidaknya terdapat 26 organisasi yang terdiri dari organisasi dan lembaga intra maupun ekstra kampus.
Hujan baru saja reda ketika mereka tiba di titik kumpul, Islamic Center. Mendekati pukul tiga sore, para demonstran aksi “Tolak dan Cabut UU Cipta Kerja” terpantau baru bergerak menuju Karang Paci, titik utama lokasi unjuk rasa.
Agenda sore itu diisi dengan berbagai orasi politik dan pembagian press release yang isinya berupa pemaparan dari hasil kajian tuntutan. Memasuki waktu asar, demonstran beristirahat sejenak. Sebagian dari mereka meninggalkan lokasi menuju masjid terdekat untuk menunaikan salat. Sedang sebagian lainnya, terlihat menunaikan salat asar di lokasi aksi.
Terdapat empat tuntutan yang dilayangkan Aliansi Mahakam dalam unjuk rasa kali itu. Pertama, menuntut dan mendesak presiden dan DPR RI untuk mencabut UU Cipta Kerja. Kedua, menuntut dan mendesak presiden dan DPR RI untuk mengkaji ulang UU Cipta Kerja secara terbuka serta melibatkan seluruh elemen masyarakat. Ketiga, menuntut pemerintah dan DPRD Kaltim untuk menindak tegas dan menangani illegal mining dan illegal fishing di Kaltim. Terakhir, stop kriminalisasi dan represif terhadap masyarakat adat, pejuang HAM, dan aktivis lingkungan.
Tak kunjung berhasil menyampaikan aspirasi yang dibawa pada anggota DPRD, massa aksi kemudian melakukan pembakaran ban tepat di depan gerbang.
Muhammad Ilham Maulana selaku humas dari aksi demonstrasi tersebut berjanji akan melakukan aksi lanjutan dengan massa yang lebih besar. Menurutnya, momentum Ramadan bukanlah suatu hambatan untuk menggelar unjuk rasa. Sebab, berjuang menyampaikan aspirasi masyarakat tertindas merupakan bagian dari ibadah.
“Untuk dipertanyakan apakah akan ada aksi lagi? Jelas akan ada aksi karena hari ini goals kita belum tercapai dan berikutnya kita akan mengundang seluruh BEM dan elemen masyarakat khususnya Kalimantan Timur,” papar Maulana.
Lebih lanjut, penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja dinilai tak penuhi unsur syarat kegentingan. Pemerintah dianggap melakukan pengkhianatan konstitusi setelah tidak menaati putusan Mahkamah Konstitusi yang menyatakan UU Cipta Kerja sebagai inkonstitusional bersyarat.
Demonstran menilai, jika presiden maupun DPR tidak segera menarik aturan tersebut, maka mereka telah melakukan perbuatan melawan hukum.
“Mahasiswa mempunyai tugas pengabdian kepada masyarakat, kita juga membantu menyuarakan aspirasi keresahan rakyat,” ujar Rifani, BEM FPIK Unmul.
“Ini juga menjadi salah satu sebab berkurangnya massa aksi yang tergabung dalam aliansi,” imbuh Devi selaku massa aksi ketika menanggapi antusias massa aksi yang berlangsung di tengah bulan suci Ramadan. Terlepas dari itu, ia mendukung dan menyemangati seluruh massa aksi yang sudah ikut bersuara dalam agenda hari itu.
Aksi dengan cuaca yang mendung ini berlangsung cukup kondusif tanpa kericuhan yang berarti. Arus lalu lintas pun terpantau ramai lancar. Aksi ini ditutup dengan pernyataan sikap Aliansi Mahakam dan hujan yang lumayan deras. Dari pantauan Sketsa, mereka mulai membubarkan diri pada pukul 18.00 WITA. (xel/ems)