Sumber Gambar: Sari/Sketsa
SKETSA - Dugaan keberpihakan penyelenggara Pemilihan Umum Raya (Pemira) 2021 baik DPM KM, Bawasra, dan KPPR mencuat usai diunggahnya Putusan Laporan Gugatan Hasil Pemira. Timses Paslon dua, Ikzan-Bagus gelar aksi dengan sederet tuntutan pada Senin (6/12) di gedung utama rektorat Unmul.
Aksi diawali dengan orasi dari kuasa hukum Timses Paslon 02, Dandi. Dirinya mengungkapkan bahwa rektorat hanya bisa bungkam melihat penyelenggara Pemira yang tidak kompeten. Ia pun menyayangkan hal tersebut terjadi, menurutnya Pemira patut menjadi tombak awal perubahan di Unmul.
“Hanya bisa membisu, tidak pernah adanya melihat kondisi riil yang ada di lapangan. Bahkan WR 3 yang kita minta ketemu masih dia membisu entah di mana posisinya,” teriaknya kala itu.
Ia juga menyinggung kontribusi universitas dalam menjamin ruang demokrasi, dan mengungkapkan kekecewaannya atas hal itu. Mosi tidak percaya dilayangkan tak hanya ke DPM KM, Bawasra, dan KPPR, namun juga terlontar untuk rektor dan jajarannya.
“Kami hanya meminta pihak rektor, langsung bisa menghubungi pihak Bawasra, pihak DPM, Pihak dari KPPR. Yang mana pada hari ini membuat kita gila dalam hal-hal seperti ini."
Masih dengan tuntutan yang sama, orasi dari Timses Paslon ini meminta keadilan dari jalannya Pemira. Mereka juga mengungkap agar rektor melihat kecurangan yang terjadi selama Pemira, hingga kecacatan sistem yang dipegang Bawasra dan KPPR.
Tatkala massa aksi mulai ricuh sebab tak diperkenankan membakar ban oleh keamanan, akhirnya Wakil Rektor Bidang Akademik dan Alumni, Encik Akhmad Syaifudin, turun dan bergabung untuk merespons.
Encik mengaku telah mendengar berita ini dan mencoba menghubungi pihak penyelenggara Pemira. Namun, kehadirannya belum kunjung tiba hingga aksi dimulai. Ia juga meminta keamanan rektorat turut mencari dan menghadirkan pihak penyelenggara tersebut, juga rektorat akan menjadi fasilitator dari permasalahan ini.
“Saya minta dari Paslon 02 agar menugaskan lima orang untuk melakukan pertemuan dengan penyelenggara. Bahkan, jika pertemuan itu harus di luar, saya akan fasilitasi. Itu yang saya upayakan (demi) kemaslahatan kita sama-sama,” ucapnya menenangkan massa.
Awak Sketsa kemudian mewawancarai ketua Timses Paslon 02 sekaligus humas aksi, Mujahid. Ia berpendapat jika dalam audiensi nantinya pihak Bawasra dan KPPR tidak hadir, pihaknya akan mendorong birokrasi untuk segera menyatakan Iksan dan Bagus sebagai pemenang Pemira.
Selain mendorong hal tersebut, Mujahid mengungkapkan akan menganulir keputusan yang sudah diambil pihak penyelenggara, yang juga berisikan tentang pemotongan sebanyak 200 suara terhadap Paslon 02.
“Kami tetap akan melakukan komunikasi terhadap pihak birokrasi WR 3, kami akan mendorong sekuat apapun agar pihak birokrasi tidak akan menjatuhkan SK kepada presiden dan wakil presiden yang itu terpilih melalui ketetapan Bawasra yaitu Paslon Joji-Indra,” pungkasnya.
Siang itu, Sketsa juga menemui Alda yang merupakan mahasiswa Program Studi (Prodi) Manajemen FEB. Bagi Alda, dirinya bingung terhadap transparansi pihak penyelenggara lantaran keunggulan nomor urut 02 tak diakui penyelenggara, dan malah mengumumkan Paslon 01 keluar sebagai pemenang.
“Kalau suara di yang pertama itu sudah jelas kan tim nomor urut 02 lebih unggul berapa poin dibanding paslon yang pertama. Jadi butuh transparansi sih dari tim pelaksana."
Selain itu, Alda menilai Pemira minim keterbukaan informasi. Ditambah adanya gugatan yang sempat digugurkan oleh pihak penyelenggara tanpa ada klarifikasi mengapa gugatan tersebut diturunkan.
“Kurang publikasi. Saya sendiri jujur enggak tau kalo debat kandidatnya itu kapan, informasinya itu kurang dapat, apalagi sekarang lagi pandemi jadi yang benar-benar kami butuhkan ya publikasinya jadi kalo bisa digencarkan lagi agar semua mahasiswa berhak tau,” tuntutnya.
Ia harap pemilihan tahun ini lebih baik pelaksanaannya. Tak hanya itu, ia juga menuntut jika sosialisasi terkait kabar Pemira lebih masif disosialisasikan, terkhusus untuk mahasiswa baru agar mengetahui siapa saja kandidatnya.
Penyelenggara Pemira Tak Penuhi Panggilan Encik
Berlanjut di malam hari pasca pemanggilan yang dilakukan Encik Akhmad Syaifudin saat aksi terjadi, hingga pukul 18.50 WITA saat Sketsa mewawancarai Muhammad Kholid Syaifulah selaku koordinator aksi, panitia pelaksana baik DPM, Bawasra, maupun KPPR tak munculkan batang hidungnya di lokasi yang sudah ditetapkan.
Ia menyatakan kekecewaan kepada pihak penyelenggara lantaran sangat menonjolkan keberpihakan pada Paslon 01. Selain itu, ia menganggap pihak penyelenggara seperti enggan bertanggung jawab, sebab nihilnya pihak pelaksana yang hadir memenuhi panggilan Encik. Terlebih tak satu pun dapat dihubungi.
“Bawasra hari ini tidak ada satupun personelnya, semuanya mengundurkan diri. Saat ini tidak ada orangnya, termasuk ketuanya,” terangnya.
“Untuk menemui Wakil Rektor saja untuk mengonfirmasi, mereka banyak alasan dan (mengatakan) tidak bisa. Hari ini kita melihat bahwa mereka tidak siap dan yang kedua mereka mempermainkan Timses 02 dan Wakil Rektor,” tegas Kholid di tengah-tengah aksi lanjutan.
Alasan pihaknya bersikeras memperjuangkan Paslon 02 lantaran dirinya yakin bahwa Ikzan-Bagus menang. Sayangnya, menurut informasi yang ia dapatkan, pihak penyelenggara kini tidak berada di Samarinda.
Disinggung mengenai tuntutan lain yang akan disuarakan, Kholid mengatakan bahwa pihaknya sepakat bahwa DPM dan KPPR harus hadir tatap muka.
“Ketika pak Encik menelpon untuk mengajak ketemu, alasan mereka adalah mau membuat press release. Menurut saya dalam kondisi genting seperti ini ngapain mereka fokus bikin press release, seperti tidak ada anggotanya yang lain saja."
Ia juga tak luput untuk menegaskan bahwa pihaknya yang menjadi massa aksi di hari tersebut akan terus bertahan. “Kalaupun keluarnya besok pagi, ya kita nginap berarti di sini,” tukas Kholid.
Tak selang lama, beredar Surat bernomor 491/UN17 /KM/2021 perihal Maklumat yang dikeluarkan Encik selaku Wakil Rektor untuk menyatakan pembatalan penetapan hasil Pemira dengan beberapa poin penting di dalamnya.
Adapun sederet isi di dalamnya yaitu yang pertama terkait pemenuhan rasa keadilan dalam pelaksanaan dan penetapan hasil Pemira 2021. Kedua, adanya dugaan tidak melaksanakan mekanisme penerimaan gugatan secara adil. Ketiga, DPM KM Unmul tidak merespons panggilan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni untuk mengklarifikasi permasalahan secara luring, sekalipun telah difasilitasi keamanan oleh Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni. (fzn/vyn/bay/sar/rst)