SKETSA – Pro kontra sistem Pemira online masih terjadi. Sejumlah fakultas menyatakan sikap menolak Pemira, jika tetap dilangsungkan dengan sistem tersebut. Sistem yang baru berjalan dua tahun terakhir itu, dinilai sejumlah kalangan rentan memicu hal-hal yang dapat menciderai demokrasi, dibanding sistem konvensional.
Ketua DPM Hukum, Fong Tek Wing, membenarkan hal tersebut. Dikatakannya, DPM Hukum tak pernah sepakat dengan sistem Pemira online. Mereka pun meragukan kapasitas DPM KM sebagai penyelenggara resmi Pemira. Sebab itu, dia mengaku kerap absen dalam setiap pertemuan yang diadakan DPM KM. Baginya, DPM KM hingga kini tampak enggan mengakomodir aspirasi pihaknya perihal sistem penyelenggaraan Pemira.
“Kami menolak tegas sistem Pemira online. Bagi kami, sistem tertutup seperti itu sarat kecurangan. Data bisa dimanipulasi. Kami pun melihat DPM KM tidak independen. Mereka itu selalu memihak golongan dan calon tertentu,” ujarnya.
Keberpihakan DPM KM, dikatakan Fong dinilainya berdasarkan bukti yang jelas. Mahasiswa angkatan 2012 itu mengungkap pengalaman pahit saat Pemira beberapa waktu silam. Tahun 2011, kata dia, pihaknya mencium indikasi keberpihakan DPM KM pada salah satu calon. Pengalaman itu akhirnya membuat dia lebih setuju dengan sistem Pemira konvensional.
“Kami melihat gelagat DPM KM berpihak pada satu calon. Kecurigaan kami terbukti benar. Calon itu memenangkan Pemira. Sebab itu, kami mendorong dan menginginkan Pemira digelar dengan sistem konvensional saja,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Fong pun menyayangkan lemahnya ketegasan DPM KM yang juga bertindak sebagai pengawas Pemira. Dia menyebut, Pemira 2013 lalu sempat diwarnai hal-hal yang menciderai citra demokrasi. Namun, DPM KM hanya menutup mata. Sekali pun demikian, pihaknya tetap menghendaki sistem Pemira konvensional.
“Pemira konvensional 2013, DPM Hukum juga menentang. Tapi, yang kami tentang adalah mekanismenya. Sebab, banyak gerakan bawah tanah dan black campaign yang dilakukan waktu itu. Padahal, masa kampanye telah selesai. DPM KM diam saja,” tukasnya.
Sementara itu, ketika hendak dikonfirmasi, Ketua DPM KM Abdul Rahman belum memberikan jawaban. (aml/im)