SNBP 2023 Segera Dibuka, Apa Saja Perbedaannya dengan SNMPTN?

SNBP 2023 Segera Dibuka, Apa Saja Perbedaannya dengan SNMPTN?

Sumber Gambar: YouTube Unmul

SKETSA — Memasuki tahun ajaran baru, para siswa tingkat akhir SMA maupun SMK sudah mulai mempersiapkan diri untuk mengikuti seleksi masuk perguruan tinggi negeri tahun 2023. Sejumlah sekolah di seluruh Indonesia pun telah mengumumkan daftar siswa eligible. Siswa yang berhasil masuk ke dalam daftar tersebut dapat melakukan registrasi akun untuk mengikuti seleksi melalui jalur prestasi.

Namun, ada yang berbeda dalam pelaksanaan seleksi tahun ini. Salah satunya adalah perubahan nama dari yang semula bernama Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) menjadi Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP).

SNBP merupakan proses seleksi berdasarkan rata-rata nilai rapor, portofolio dan prestasi-prestasi lainnya. Seleksi tersebut dilaksanakan secara daring melalui laman resmi Portal SNPMB (kemdikbud.go.id) yang berada di bawah naungan Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud Ristek). Pendaftaran SNBP akan segera dibuka pada 14 Februari mendatang.

Tidak hanya perubahan nama saja, terdapat pula sejumlah perubahan mekanisme pada seleksi masuk perguruan tinggi kali ini. Lantas, apa saja perbedaannya?

  1. Lembaga Pelaksana

Jika di tahun sebelumnya seleksi masuk perguruan tinggi diselenggarakan oleh Lembaga Tinggi Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT), tahun ini, lembaga tersebut resmi dibubarkan dan digantikan oleh Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BPPP). Ihwal tersebut berdasarkan Permendikbud Nomor 48 tahun 2022.

BPPP atau yang biasa disebut dengan BP3 berada di bawah naungan Kemendikbud Ristek. Sedangkan LTMPT merupakan lembaga independen yang juga berada di bawah naungan Kemdikbud Ristek.

  1. Indikasi Penilaian

Terdapat perbedaan indikasi penilaian antara SNMPTN dan SNBP. Penilaian dalam SNMPTN hanya berfokus pada mata pelajaran tertentu. Sedangkan SNBP turut mempertimbangkan nilai di seluruh mata pelajaran.

Dalam sistem penilaian SNBP, akan diambil sebanyak 50 persen nilai rata-rata rapor dari seluruh mata pelajaran (akademik) dan 50 persen penilaian prestasi yang berasal dari minat bakat siswa (non akademik) sebagai pertimbangan untuk masuk perguruan tinggi.

Hal tersebut bertujuan agar siswa menaruh minat dan perhatian terhadap semua mata pelajaran yang ada, bukan hanya pada mata pelajaran tertentu yang dianggap penting. Sistem penilaian SNBP juga bertujuan agar siswa tidak segan untuk menggali lebih dalam minat dan bakat mereka guna meraih prestasi.

  1. Sistem Lintas Jurusan

Berbeda dengan SNMPTN, para peserta lintas jurusan tak perlu merasa was-was karena minimnya peluang untuk lolos, sebab peserta SNBP dapat leluasa untuk mengambil jurusan apapun saat mendaftar. Pertimbangan semua mata pelajaran sebagai indikasi penilaian memungkinkan siswa untuk lintas jurusan dalam SNBP dengan peluang yang sama besarnya.

Nah, itu dia beberapa perbedaan antara SNMPTN dan SNBP yang berhasil Sketsa rangkum untukmu. Jangan lupa untuk mempersiapkan dirimu sebaik mungkin! (mlt/ner/dre)