Semrawut Pembayaran UKT hingga Malfungsi Website AIS Picu Aksi Demonstrasi Aliansi Mahasiswa Unmul

Sumber Gambar: Selma/Sketsa
SKETSA – Aliansi mahasiswa Unmul berkumpul di depan Gedung Rektorat lakukan aksi demonstrasi, Kamis (23/1). Aksi ini merupakan buntut dari pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan pengisian Kartu Rencana Studi (KRS) yang mengalami berbagai permasalahan.
Seakan sudah menjadi persoalan per semesternya, pembayaran UKT kerap mengalami berbagai macam gangguan. Menyambut semester genap kali ini, mahasiswa mesti menghadapi gangguan saat akan membayar UKT akibat pergantian rekening Bank yang dilakukan oleh pihak Unmul.
Tentunya hal tersebut mengganggu beberapa linimasa terkait, seperti masa pengajuan keringanan UKT hingga pengisian KRS. Meski sempat diperpanjang hingga 24 Januari, rupanya masih terdapat mahasiswa yang belum bisa melakukan pembayaran UKT karena terkendala dalam pengajuan keringanan yang ditolak.
Ini menjadi pemicu aksi demonstrasi dari mahasiswa. Aksi yang diinisiasi oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEM KM) dan sejumlah lembaga mahasiswa Unmul ini dijadwalkan mulai pada siang hari 12.00 Wita. Meskipun pada realitanya terlaksana pada pukul 13.45 Wita.
Aksi tersebut membawa empat tuntutan, di antaranya:
- Meminta rektorat untuk stop kapitalisasi pendidikan
- Meminta perpanjangan pembayaran UKT dan pengajuan keringanan UKT
- Meminta rektorat untuk melakukan perpanjangan pengisian KRS
- Meminta rektorat untuk segera merevisi Surat Keterangan (SK) No 12 tahun 2025
Salah satu peserta demonstrasi Raihan menyebutkan aksi tersebut merupakan bentuk solidaritas sesama mahasiswa untuk saling membantu. Hal tersebut dikarenakan banyaknya yang terdampak atas gangguan pembayaran maupun pengajuan keringanan UKT.
Raihan memaparkan BEM FKM bahkan mengalami represifitas dari pihak dekanat fakultas terkait. Namun awak Sketsa belum berkesempatan mendapatkan konfirmasi karena BEM FKM tidak hadir dalam aksi tersebut.
“Karena sebelumnya untuk FKM, terkhusus dari BEM Fakultas Kesehatan Masyarakat, semua pengajuan dari UKT-UKTnya itu ditolak, dari mahasiswanya itu ditolak, untuk BEM FKM,” ungkap mahasiswa dari program studi (Prodi) Pembangunan Sosial (Pemsos) tersebut saat diwawancarai secara langsung, Kamis (23/1).
Selaras dengan Raihan, Peserta Demonstrasi lainnya Zulkifli menyebutkan dirinya juga turut membantu menyuarakan keluhan teman-teman mahasiswa di fakultasnya yaitu FKIP. Mahasiswa dari prodi Pendidikan Sejarah itu menyebutkan terdapat permasalahan yang sama di fakultasnya.
“Ada yang kenaikan UKT. Ada juga yang masalah universal di FKIP mengenai web UKT yang eror,” sebutnya saat diwawancarai secara langsung, Kamis (23/1).
Adapun keduanya berharap agar seluruh tuntutan yang diberikan oleh mahasiswa agar diproses oleh pihak rektorat sebagaimana mestinya.
“Jadi ini harus diperbaiki lah ibaratnya. Harus ada evaluasi untuk sistem dari Unmul ini sendiri, seperti itu,” tutupnya.
Tanggapan Pihak Rektorat
Aksi di depan pintu masuk utama Gedung Rektorat sempat mengalami kericuhan di mana mahasiswa mencoba menerobos masuk ke dalam bangunan. Beberapa saat kemudian, Wakil Rektor (WR) I Bidang Akademik Lambang Subagiyo dan WR II Bidang Sumber Daya Manusia, Umum, dan Keuangan Sukartiningsih turun menghadap mahasiswa.
Sukartiningsih menyampaikan, Rektor Unmul Abdunnur telah menyebutkan perpanjangan pembayaran UKT hingga 28 Januari nanti. Hal tersebut disampaikan pada saat audiensi yang dilakukan beberapa waktu lalu.
Dirinya juga mengonfirmasi terkait permohonan keringanan UKT yang juga akan menyesuaikan tanggal perpanjangan pembayarannya. Hal tersebut juga dikonfirmasi ulang oleh Lambang di saat yang sama.
“Perpanjangan kita sesuaikan dengan pembayaran,” sebut Lambang, Kamis (23/1).
Ucapan keduanya juga dibuktikan dengan edaran surat WR II nomor 563/UNI17/KU/2025 yang menyampaikan perpanjangan pembayaran dan usulan keringanan UKT diperpanjang hingga 28 Januari 2025. Surat tersebut dirilis beberapa saat setelah aksi demonstrasi selesai.
Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi Demonstrasi Dionaldi menyampaikan ketidakpuasannya akan respon pihak rektor yang terkesan secara normatif. Meskipun begitu, dirinya menyebutkan akan terus mengawal hingga tanggal 28 Januari nanti terkait surat edaran dan perpanjangan masa pembayaran UKT.
“Tapi untuk rencana tindak lanjutnya setelah itu kita serahkan kembali ke teman-teman lembaga,” tutur Dionaldi saat diwawancarai secara langsung, Kamis (23/1). (zwg/xel/myy)