Resah Hak Suara Dikebiri, Mahasiswa FH Ajukan Petisi

Resah Hak Suara Dikebiri, Mahasiswa FH Ajukan Petisi

SKETSA - Gelombang massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Fakultas Hukum (FH) Unmul nampak memadati halaman dekanat fakultas guna menggelar aksi solidaritas, pada Kamis (21/12) lalu. Sebelum aksi, aliansi ini telah membuat petisi dan ditandatangani kurang lebih 230 mahasiswa FH. Petisi tersebut beirisi beberapa poin  yang berisi sejumlah keinginan yang mewakili aspirasi mahasiswa.

Aksi solidaritas tersebut berangkat dari keresahan, yang menganggap sudah terlalu lama merasakan ketidakadilan dengan dikebirinya hak suara untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FH. Hal ini didasari dengan kenyataan dalam  beberapa tahun terakhir Presiden dan Wakil Presiden BEM FH terpilih selalu melalui proses aklamasi. Sehingga dinilai tidak dapat memberikan keadilan yang dapat dirasakan mahasiswa Hukum.

"Aksi ini bertujuan untuk memperjuangkan hak mahasiswa dalam Pemira. Siapa pun yang naik menjadi Presiden dan Wakil Presiden BEM FH akan kami terima. Asalkan dilakukan pemilihan secara langsung dan sesuai dengan prosedural pemira yang diatur oleh Unmul,” ujar Shofyan Irsyadi Maulana Langgunu selaku koordinator aksi.

Shofyan berharap dengan adanya aksi ini dapat menggugah pihak petinggi kampus agar dapat memperhatikan keadilan di kalangan mahasiswa. Dalam lembaran surat yang diedarkan, disebutkan bahwa mahasiswa FH merasakan keresahan atas kinerja BEM FH dan DPM FH yang dinilai tidak progresif untuk mengembangkan pemberdayaan sumberdaya mahasiswa dalam kurun waktu tiga hingga empat tahun terakhir.

Salah satu bentuk keresahan yang paling dirasakan berkenaan dengan Pemira di internal FH yang saat ini tengah berlangsung. Massa aksi memandang bahwa penyelenggaraannya tidak dilakukan secara transparan dan profesional sebagaimana seharusnya. Dalam prosesnya terdapat berbagai kekurangan yang berpotensi merugikan mahasiswa, yakni tidak adanya transparansi terkait aturan baku yang menjadi acuan dalam pelaksanaan Pemira. Penetapan pasangan calon terpilih tahun 2017 dilakukan secara aklamasi, namun pemilihan ini tanpa disertai dasar pertimbangan yang benar menurut ketentuan peraturan yang berlaku.

Saat yang bersamaan Shofyan menambahkan jika ada tiga hal yang menjadi tuntutan mereka, yakni pertama meminta untuk Dekan FH Unmul tidak mengeluarkan surat keterangan terlebih dahulu sampai permasalahan ini selesai. Kedua, merestrukturisasi sistem dari organisasi kemahasiswaan di FH dan yang ketiga diadakannya pemira ulang dengan 2 paslon yang ada ataupun mengadakan kembali yang tahapannya dimulai dari awal.

"Secara garis besar itu sih, yang jelas kita ingin berpesta demokrasi," tegasnya.

Dalam prosesnya, beberapa mahasiswa yang tergabung dalam massa simpatisan aksi solidaritas menyampaikan orasinya. Tampak pihak birokrat  turut menyaksikan aksi tersebut. Setelah kurang lebih 30 menit penyampaian orasi, Mahendra Putra Kurnia selaku Dekan FH Unmul menyampaikan tanggapan atas penyampaian orasi beserta isi dari petisi tersebut.

"Seperti yang telah saya sampaikan kepada para pihak yang terkait,  kita akan mencoba untuk melakukan pembahasan ulang terkait dengan masalah aturan Pemira. Berkaca dari peristiwa tahun ini, semoga ke depannya bisa menjadi sebuah titik tolak untuk mendapatkan demokrasi itu, bukan hanya di fakultas tapi juga di seluruh lingkungan Universitas Mulawarman," papar Mahendra di depan massa.

Menindaklanjuti aksi tersebut, Mahendra mengundang 10 perwakilan massa ke ruang rapat Dekanat FH untuk melakukan pertemuan, guna membicarakan lebih lanjut terkait petisi yang diserahkan.

“Terima kasih atas aksi pada hari ini, semoga apa yang kita lakukan hari ini adalah hal yang  tidak sia-sia. Semoga kita semua selalu dalam lindungan Tuhan Yang Maha Esa," tutup Mahendra. Usai mendengarkan penjelasan Mahendra, massa pun membubarkan diri saat menjelang waktu salat zuhur tiba.

Sementara itu, Mahendra merasa sudah terbiasa dengan adanya aksi seperti ini. Dalam beberapa tahun terakhir ia merasa hampir empat kali terlibat. Menurutnya ini merupakan sebuah risiko dari jabatan yang kini diamanahkan kepadanya.

“Saya tidak pernah punya urusan secara pribadi dengan siapa pun yang berdemo hari ini. Tidak menjadi suatu masalah, jangan khawatir. Tapi kita coba selesaikan secara profesional dan kelembagaan, itu yang saya harapkan,” tandasnya. (cup/adl)