SKETSA - Berembusnya kabar yang dibawa Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo terkait isu pemilihan rektor yang akan dilakukan presiden, sempat menuai beragam tanggapan. Sebagian pihak merasa tepat jika kebijakan ini dijalankan, adapula yang menganggap pemerintah mulai mengintervensi dunia kampus. Tak berselang lama kabar ini menyebar, Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Muhammad Nasir buka suara dan membantah hal ini.
“Itu semua peraturan menteri kan sudah jelas. Bukan Pak Presiden. Itu kan Mendagri yang cerita itu,” ucap Nasir dalam sebuah wawancara yang dimuat www.liputan6.com.
Sebab, telah diatur dalam Permenristekdikti Nomor 19 tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pemimpin Perguruan Tinggi Negeri. Disebutkan, jelas bahwa presiden memberikan wewenang kepada Kemenristekdikti dalam memilih rektor.
Satu suara dengan Wakil Rektor 1 Mustofa Agung Sardjono, Rektor Unmul Masjaya tidak mempersoalkan wacana tersebut.
“Kita ini kan diatur oleh negara, kalau kita ingin jadi negara yang baik ya harus mengikuti apapun aturannya. Kalau memang ada perubahan, ya kita ikuti,” ujarnya saat ditemui Sketsa di ruangannya pagi tadi (14/6).
Baca juga (https://sketsaunmul.co/berita-kampus/rektor-dipilih-presiden-wr-i-cuma-wacana-mendagri/baca)
Menurutnya, kabar yang ia terima bukan seperti yang beredar sekarang. “Rasanya bukan seperti itu, bukan dipilih langsung oleh presiden,” imbuhnya.
Sesuai dengan mekanisme yang selama ini berjalan, surat keputusan yang dikeluarkan oleh Menristekdikti memang harus melalui tahap konsultasi dengan presiden. Tetapi, Menristekdikti memiliki wewenang untuk melakukan verifikasi rekam jejak calon rektor, serta memegang suara sebesar 35 persen dan sisanya dari seluruh anggota Senat.
Meski begitu, poin utama bagi Masjaya ialah perguruan tinggi berorientasi untuk mendidik anak bangsa demi menjadi kader penerus pembangunan. Tidak peduli bagaimana mekanisme pemilihan rektor yang kelak dijalankan.
“Silakan saja, yang terpenting kita dalam memberikan pelayanan,” pungkasnya. (adl/jdj)