Polemik Migrasi Data yang Tak Kunjung Usai, Tiga dari 33 Mahasiswa Informatika Unmul Lulus Terlambat

Polemik Migrasi Data yang Tak Kunjung Usai, Tiga dari 33 Mahasiswa Informatika Unmul Lulus Terlambat

Sumber Gambar: Nindi/Sketsa

SKETSA – Buntut dari migrasi data yang belum sepenuhnya rampung usai peleburan dan pergantian nama baru dari Teknik Informatika dan Ilmu Komputer menjadi Prodi Informatika masih menyisakan prahara. Diketahui sejumlah mahasiswa Unmul alami penangguhan wisuda sebab Penomoran Ijazah Nasional (PIN) yang tak kunjung dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti).

(Baca: Migrasi Data, Mahasiswa Teknik Informatika Keluhkan Penundaan Wisuda)

Polemik ini turut mengundang perhatian dari Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian yang segera bergegas melakukan koordinasi dengan Rektorat Unmul dan Dirjen Dikti. Dilansir melalui Mediakaltim.com, legislator Senayan Dapil Kaltim tersebut memastikan bahwa mahasiswa yang proses wisudanya terhambat akibat masalah ini bisa diwisuda Maret mendatang.

Sketsa kemudian menghubungi Yoga (bukan nama sebenarnya), salah seorang mahasiswa yang terdampak dari terlambatnya penerbitan nomor PIN. Ungkapnya, sejumlah mahasiswa yang terdampak sempat berupaya menanyakan pihak fakultas hingga rektorat terkait PIN yang tak kunjung terbit. 

“Kita kemarin sempat menanyakan ke pihak fakultas, apa yang terjadi? Kenapa bisa terlambat? Cuma, jawaban dari pihak fakultas khususnya akademik, ini tinggal menunggu validasi dari pihak rektorat yang tak kunjung validasi. Makanya PIN-nya nggak muncul. Nah, ketika kami menanyakan ke rektorat, ya jawaban rektorat cuma suruh sabar dan tunggu,” keluh Yoga melalui pesan suara WhatsApp pada Kamis (16/2).

Inisiatif dari para mahasiswa tersebut membuat mereka akhirnya mengangkat perkara ini ke publik lewat pemberitaan di media lokal. Naiknya berita tersebut kemudian menghubungkan mereka dengan Wakil DPR RI, hingga akhirnya dilakukan penanganan terkait PIN yang terhambat. 

Menurutnya, masalah ini merugikan mahasiswa yang seharusnya telah diwisuda tahun lalu tetapi harus tertunda tanpa kepastian yang jelas. 

Yoga pun menyayangkan kasus PIN yang bermasalah tiap adanya perubahan dalam Prodi, karena menurutnya pihak yang bertanggung jawab dalam melakukan migrasi data seharusnya membenahi sistem adminstrasi mereka agar tidak terjadi keterlambatan.

“Menjadi evaluasi kembali sehingga enggak akan terjadi lagi keterlambatan PIN atau keterlambatan penginputan datalah, atau seperti apa,” harap Yoga

Untuk mengonfirmasi lebih lanjut, awak Sketsa kemudian menemui Wakil Rektor Bidang Akademik, Lambang Subagiyo di Gedung Rektorat Unmul pada Rabu (15/2). 

Masalah PIN yang tak kunjung diterima oleh calon wisudawan berakar dari proses migrasi data penggabungan dua Prodi Teknik Informatika dan Prodi Ilmu Komputer yang terkendala, hingga menyebabkan nomor PIN tidak dapat terbit. 

Jelas Lambang, terdapat dua kemungkinan yang menyebabkan migrasi data terhambat. Kemungkinan pertama datang dari mahasiswa yang tidak melakukan registrasi Kartu Rencana Studi (KRS). Kedua, terdapat data adminstrasi dari Prodi yang tertinggal saat proses sinkronisasi. Berbagai kemungkinan tersebut berujung pada terlambatnya proses PIN karena sinkronisasi data  yang tidak lancar.

“Kemudian kita lakukan proses migrasi dan itu juga memakan waktu yang cukup lama. Dari Prodi harus meng-input data dulu, kemudian masuk ke universitas langsung dilanjutkan. Kita langsung melanjutkan ke PDDikti. PDDiktinya yang menyinkron. Itu proses telat karena sinkronisasi tidak lancar sebetulnya.”

Dari 33 mahasiswa yang ingin mendaftar wisuda gelombang pertama tahun ini, terdapat tiga mahasiswa yang terhitung terlambat lulus. Sebutnya, mahasiswa lain dianggap masih lulus tepat waktu.

“Ini jumlahnya ada 33. Yang lain tidak telat sebetulnya karena begini, ini lulusnya tahun (2022) Oktober, Desember. Besar kemungkinan mereka kehabisan kuota,” terangnya sembari menunjukkan daftar nama mahasiswa.

Penomoran ijazah yang bermasalah rupanya telah menjadi lagu lama. Lambang menyebutkan bahwa masalah ini kerap terjadi ketika adanya penggabungan dan perubahan nama Prodi.

Tak ketinggalan, Lambang juga berpesan kepada mahasiswa untuk lebih tertib melakukan registrasi di setiap semester. Utamanya bagi mahasiswa yang hendak mengajukan cuti agar tak luput melampirkan surat keterangan yang jelas guna menghindari masalah semacam ini di kemudian hari.

“Tolong mahasiswa itu pasti untuk melakukan registrasi, jangan tidak melakukan registrasi. Kalau cuti ya harus ada surat cutinya. Kalau surat cutinya jelas dia dapat PIN,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Indah Fitri Astuti selaku Koordinator Prodi Informatika enggan memberikan komentar. (zrt/ner/mlt/kya/ems)