Sumber: Hilda Annisa
SKETSA – Sehubungan dengan dibangkitkan kembali Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Fakultas Hukum (FH) Unmul, maka pihak fakultas mulai bergerak dalam mencari calon anggota DPM FH.
(Baca: https://www.sketsaunmul.co/berita-kampus/dua-tahun-dibekukan-bem-fh-direncanakan-bangkit/baca)
Pada penyelenggaraan pendaftaran umum anggota DPM FH, tim penyeleksi yang terdiri dari para dosen FH membentuk panitia yang nantinya akan diberi wewenang dalam menyelenggarakan pembentukan anggota DPM. Mahasiswa FH yang aktif dipilih melalui proses administrasi serta fit and proper test. Dari 12 mahasiswa yang mendaftar, terdapat 9 orang yang terseleksi. Kemudian ditetapkan dan diberi nama Panitia 9 atau Presidium 9.
Salah satu anggota Panitia 9, Kardiono Cipta Kanda menjelaskan bahwa Presidium 9 yang disahkan pada tanggal 3 Desember 2019 ini terdiri atas 3 orang sebagai tim pemilihan, 3 orang sebagai tim pengawas, dan 3 orang sebagai tim penyelesaian sengketa yang terdiri dari mahasiswa lintas angkatan 2016 hingga 2017.
Menurut Dion, sapaan akrabnya, panitia melakukan sosialisasi ke kelas-kelas yang sebelumnya telah diberi himbauan mengenai panduan terkait tahapan serta syarat-syarat untuk menjadi anggota DPM FH. Sosialisasi ini diharapkan mampu memberikan pemahaman kepada mahasiswa FH serta menggapai lebih banyak calon anggota.
Setelah sosialisasi, panitia akan membuka pendaftaran anggota DPM dan pengembalian berkas selama 3 hari. Lalu, dilakukan seleksi anggota yang kemudian dilanjutkan pada pemilihan dan diakhiri dengan penetapan. Pemilihan terakhir akan berlangsung pada 18 Desember dan penetapan akan dilakukan pada 19 Desember.
“Kita (juga) akan membuka gugatan 2 x 24 jam sampai dengan tanggal 20 Desember. Jika tidak ada gugatan maka proses penyelenggaraan pemilihan DPM FH selesai,” ungkap mahasiswa angkatan 2016 itu.
Dalam proses penyelenggaraan, panitia akan diawasi dan terus berkordinasi oleh para dosen. (ann/hmm/len)