Nihil Kabar, UKM Unmul Pertanyakan Kejelasan Pelantikan

Nihil Kabar, UKM Unmul Pertanyakan Kejelasan Pelantikan

Sumber Gambar: Sari/Sketsa

SKETSA - Kepengurusan baru Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) di Unmul telah berjalan beberapa bulan, terhitung usai dilaksanakannya Musyawarah Besar (Mubes) pada akhir 2021 kemarin. Namun, kepengurusan kali ini bak tak memiliki landasan, lantaran Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan Wakil Rektor bidang Kemahasiswaan dan Alumni (WR 3), belum juga keluar. Bahkan pelantikan pun belum terdengar kapan akan dilaksanakan.

Seharusnya SK telah dikeluarkan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan sejak Februari lalu, tetapi hingga memasuki Maret kabar kelanjutannya senyap. Hal tersebut berdampak pada kepengurusan baru tiap UKM, mereka mengaku mengalami kesulitan dalam menjalankan kegiatan. 

Serenda Yunda Agysty, selaku ketua UKM Tarung Derajat pada Rabu (16/2) lalu, mengungkap hal itu. Kepada Sketsa Ia menyebut bahwa UKM yang ia nakhodai itu telah melakukan pergantian pengurus sejak Desember lalu, bahkan telah mengirimkan rancangan SK kepada WR 3.

“Kami bingung siapa yang harus menjalankan program mengingat ada program kerja yang harus menggunakan SK, siapa ketua UKM sekarang yang bertanggung jawab, itu yang membuat kami sulit, dan untuk mengurus administrasi,“ tulisnya melalui pesan WhatsApp.

Ia juga menyoroti lambatnya pencairan dana UKM yang menghambat jalannya program kerja. Utamanya ketika UKM Tarung Derajat telah mengirimkan laporan pertanggung jawaban (LPJ) periode sebelumnya sebagai syarat pencairan.

“Sampai sekarang dana tersebut belum juga cair, dan untuk kepengurusan sekarang masih belum bisa mengurus untuk dana karena sk belum ada.”

Ia berharap WR 3 secepatnya mengurus permasalahan yang dihadapi UKM di Unmul. Terlebih baginya UKM Tarung Derajat yang telah mengikuti seluruh arahan dari rektor, baik ketentuan SK hingga pencairan dana. 

“Karena kami juga sudah buntu untuk menjalankan UKM Tarung Derajat ini,“ pungkasnya.

Lain halnya dengan UKM Lesehan Cendikia (LC) dan UKM Pusat Studi Islam Mahasiswa (Pusdima), kedua UKM ini dikabarkan hendak dibekukan satu tahun ke depan oleh WR3 lantaran terlambat mengirimkan rancangan SK. Keduanya kemudian melakukan follow up ke rektorat, untuk mendapat kesempatan mengirimkan rancangan SK kembali.

Sketsa kemudian menghubungi Rizka Rini Wahyuni selaku Ketua Umum UKM LC pada Rabu, (16/2) untuk mendapat informasi lebih lanjut, namun tak mendapat jawaban. Pada Minggu,(27/2), Sketsa turut menghubungi Syahrul Rodzi, Ketua Umum Pusdima melalui pesan WhatsApp. Penuturannya, keterlambatan yang terjadi diakibatkan revisi yang diberikan kepada Pusdima cukup memakan waktu.

“Alhamdulillah Pusdima Unmul sudah mengirimkan perbaikan pengurusan SK,” terangnya.

Sementara, terkait keterlambatan WR 3 dalam menerbitkan SK kepada seluruh UKM, menurutnya hal tersebut merugikan UKM. Karena dapat menghambat pendanaan, perizinan, hingga legalitas pengurus baru. 

“Namun karena belum terbitnya SK dari WR 3, pihak UKM juga tidak boleh berhenti untuk memulai bekerja untuk pengurusannya.”

Ketua Umum UKM Pusdima tersebut mengaku akan berkomitmen untuk menjalankan kepengurusan, meski pelantikan belum juga menuai kabar. Besar harapan pelantikan segera digelar.

Melihat tanggapan dari berbagai UKM, Sketsa turut menghubungi  WR 3. Dihubungi pada Selasa (15/2), via Whatsapp, Encik Akhmad Syaifudin tak memberikan respons. Dikonfirmasi kembali pada Selasa (1/3), dirinya menerangkan sedang dalam keadaan berduka. (vyn/snk/khn)