Sumber Gambar: Raihan/Sketsa
SKETSA - Pendaftaran calon Gubernur (Cagub) dan calon Wakil Gubernur (Cawagub) pada pemilihan umum raya (Pemira) FKM dibuka sebanyak empat gelombang. Gelombang pertama berlangsung pada Sabtu (18/9). Sedangkan gelombang keempat ditutup pada Selasa (14/12). Kondisi tersebut terjadi akibat sepinya kandidat yang mendaftar.
Diwawancarai Sketsa pada Senin (20/12) lalu, Ketua Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) FKM, La Ode Khairul Zikri, mengungkapkan bahwa sudah terdapat dua pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur. Akan tetapi menunggu untuk melakukan tahap verifikasi berkas kedua Paslon tersebut. Ia kemudian menilai bahwa Pemira FKM pada tahun ini berjalan sangat lambat.
“Ini mungkin karena antusias mahasiswa khususnya di FKM, berkurang. Serta bisa jadi kemungkinan besar adalah SDM yang sedikit. Ditambah dengan jumlah organisasi atau unit kegiatan mahasiswa di FKM itu sangat besar.”
“Jika dirata-ratakan jumlah mahasiswa itu di FKM untuk empat angkatan adalah 300 sampai 400 mahasiswa. Akan tetapi jumlah unit kegiatan mahasiswa ini sangat banyak. Di luar dari BEM dan DPM, ada tujuh unit kegiatan mahasiswa. Mungkin itu menjadi faktor penghambat dan juga sulitnya mencari bibit-bibit unggul dalam hal kepemimpinan untuk meneruskan kursi gubernur BEM di FKM Unmul,” terang Zikri lewat pesan suara WhatsApp.
Selang beberapa waktu setelah tahap verifikasi berkas usai, Rabu (29/12), Komisi Penyelenggara Pemilihan Raya (KPPR) mengeluarkan Keputusan KPPR Nomor 07 Tahun 2021 tentang Tindak Lanjut Pemilihan Raya Gubernur dan Wakil Gubernur Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Mulawarman.
Pertama, kedua Paslon dinyatakan gugur karena tidak melengkapi berkas dalam waktu yang sudah ditentukan. Kedua, tahapan Pemira telah mencapai akhir dan tidak ada Paslon yang tersisa, serta tidak memungkinkan untuk dilakukannya tahapan Pemira ulang. Ketiga, pelaksanaan Pemira akan dikembalikan kepada DPM selaku penyelenggara dan penanggung jawab Pemira.
Guna mengonfirmasi dan meminta keterangan terkait surat keputusan tersebut, Sketsa menghubungi kembali Zikri selaku Ketua DPM FKM. Serta meminta tanggapan dari salah satu kandidat. Namun, keduanya enggan merespons.
Rabu (5/1), Sketsa kembali mendapati unggahan terbaru lewat akun Instagram DPM FKM Unmul mengenai kepastian dari Pemira FKM 2021. Dalam unggahannya, DPM FKM mengeluarkan Ketetapan Nomor 10 Tahun 2021 tentang Musyawarah Besar Keluarga Besar Mahasiswa Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Mulawarman yang berisi empat ketetapan.
Pertama, DPM FKM Unmul mengambil alih dan menindaklanjuti jalannya Pemira Cagub dan Cawagub FKM. Kedua, Pemira akan diganti oleh Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur secara langsung di Musyawarah Besar Keluarga Besar Mahasiswa FKM Unmul.
Ketiga, mengalihfungsikan KPPR dan panitia pengawas (Panwas) menjadi Panitia Musyawarah Besar Keluarga Besar Mahasiswa FKM Unmul. Keempat, Ketetapan DPM FKM Unmul Nomor 10 Tahun 2021 tentang Musyawarah Besar Keluarga Besar Mahasiswa FKM Unmul.
Dikeluarkannya surat ketetapan tersebut, menjadi jalan yang ditempuh dari pelaksanaan Pemira FKM 2021. Dengan begitu pelaksanaan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur ada pada Mubes Keluarga Besar Mahasiswa FKM. Hingga kini, dinamika Pemira FKM sampai pada tahap sosialisasi AD/ART GBHO 2020/2021. (ash/nkh)