Massa Aksi Bela Rakyat 121 Dihadang Kepolisian

Massa Aksi Bela Rakyat 121 Dihadang Kepolisian

SKETSA - Massa Aksi Bela Rakyat 121 bergerak tepat pukul 13.00 Wita dari Unmul. Mereka melintasi Jalan M. Yamin, Jalan Pembangunan, lalu masuk ke Jalan Kadrie Oening. Hinggap di Jalan Suryanata lalu berbelok ke Jalan MT. Haryono. Masalah telah menunggu di sana.

Puluhan aparat Kepolisian menahan jalan mahasiswa. Mereka menghadang massa Aksi Bela Rakyat 121 yang ingin menuju Gedung DPRD Kalimantan Timur.

Tiga orang penggerak aksi langsung ditahan oleh polisi. Kejadian itu terjadi sekitar pukul 14.00 Wita setelah polisi melihat mobil pikap dengan pengeras suara milik mahasiswa sampai di muka mereka.

Menurut keterangan saksi yang ditemui Sketsa, ada tiga orang ditahan yakni Fadly Idris Eks Ketua BEM FKIP, Abdul Muis Ketua HMI Samarinda, dan satu mahasiswa yang belum diketahui identitasnya. Baru saja dikabarkan Norman Iswahyudi Presiden BEM KM Unmul pun ditahan dan saat ini berada di Polresta Samarinda.

"Polisi mulai bertindak represif. Pada hari ini aksi kita mulai dihalangi," kata Edi Kurniawan, Ketua KAMMI Samarinda.

Teriakan hingga nyanyian masih disuarakan mahasiswa. Mereka ingin dibukakan jalan dan aksi aspirasi rakyat dapat diterima. (wal/jdj)