Sumber Gambar: Ekmal/Sketsa
SKETSA - Serangkaian peristiwa politik memuncak pada intervensi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai UU Pilkada. Peristiwa ini disambut dengan penolakan besar-besaran di seluruh Indonesia. Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Kalimantan Timur (MAKARA) turut bergerak menuju Gerbang Unmul pada Kamis (22/8) lalu.
Aksi yang dimulai pada pukul 15:00 Wita tersebut menyuarakan penolakan terhadap putusan UU Pilkada yang dirasa mengancam keberlangsungan kontitusi di Indonesia. Mereka mengkhawatirkan jika putusan MK tentang UU Pilkada dibatalkan oleh Baleg (Badan Legislatif) DPR RI akan berdampak pada rusaknya demokrasi di Indonesia.
Wakil Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) KM Unmul, Veronica Febby pun bersuara mengkritisi keputusan pemerintah dalam Aksi ini.
"Beberapa partai politik kecil itu susah mendapatkan 20 kursi DPR dan mereka mewujudkan 25 persen hak suara sah, mereka merasa tidak sah dengan kalau maju personal," tutur Febby, saat diwawancarai di lokasi kejadian aksi.
Kegelisahan juga muncul pada para mahasiswa baru 2024 Prodi Hubungan Internasional. Mereka turun langsung ke jalan untuk menyuarakan tentang putusan UU Pilkada. Salah satu dari mereka menganggap, bahwa putusan pilkada yang melenceng membuat rakyat tidak setuju terhadap UU Pilkada sekarang ini.
“Kami melakukan (aksi) ini untuk menyuarakan aspirasi kami,” sebut para mahasiswa, saat di wawancarai di depan gerbang unmul.
Aksi berlangsung hingga pukul 17:25 Wita dengan pembacaan 6 poin tuntutan utama yakni:
- Stop Komersialisasi Pendidikan
- Tolak RUU TNI Polri
- Sahkan RUU Masyarakat Adat
- Usut Tuntas Pelanggaran HAM Berat
- Wujudkan Reforma Agraria Sejati
- Segera Revisi RUU Penyiaran
Terakhir, massa yang hadir dalam aksi tersebut melakukan pernyataan sikap terhadap Baleg yang ikut mendorong dibatalkannya UU Pilkada sesuai putusan MK. Aksi pun berakhir deng
an damai tanpa ada