SKETSA - Pukul 23.00 Wita, kertas karton yang ditempel di papan tulis ruang kuliah 14 FEB Unmul tampak sudah dipenuhi garis-garis perolehan suara dari dua pasangan calon. Tercatat pasangan nomor 1 Freijae-Sukardi mendapatkan 679 suara sedangkan pasangan nomor 2 Suwondo-Praja 489 suara. Adapun, surat suara tidak sah sebanyak 22.
Semalam, Selasa (3/9), sejak pukul 19.00 Wita, tim panitia penyelenggara Pemira FEB melakukan proses perhitungan setelah pagi hingga sore melangsungkan agenda pemungutan suara. Tampak hadir dua pasangan calon beserta timses masing-masing, saksi, para pengurus organisasi kemahasiswaan di lingkungan FEB, dan beberapa mahasiswa fakultas lain.
Berdasarkan perhitungan surat suara yang dilakukan DPM FEB sebelum proses perhitungan suara, disampaikan bahwa ada sebanyak 1190 surat suara yang masuk sedangkan dalam absensi tercatat hanya 1188 pemilih. Hal ini sempat memicu polemik, namun segera diklarifikasi DPM FEB.
"Setiap Pemira yang jadi patokan itu isi kotak suara. Selisih dua suara itu kemungkinan karena dia tidak absen," ujar Dwi Luthfi Ketua DPM FEB.
Luthfi menolak jika pihaknya dituduh melakukan kecurangan. Pasalnya, dua saksi dari dua pasangan calon berada di posko pemungutan suara dari awal hingga akhir.
"Enggak mungkinlah kami begitu. Ngapain melakukan hal seperti itu. Saksi dua pasangan itu stay di posko kok," ujarnya.
Sementara itu, Freijae masih belum ingin berpuas diri atas kemenangannya, sebab baginya ini bukan hasil akhir. Dua hari ke depan akan lebih dinamis dan ia mengaku siap menghadapi gugatan jika Suwondo-Praja melakukannya.
"Kami masih menunggu, ya. Persaingan ini ketat. Bedanya juga tipis. Tapi, saya apresiasi FEB sudah dewasa dalam berpolitik dan ini jumlah suara terbanyak sepanjang sejarah. Pemira FEB bisa jadi role model untuk fakultas lain," ucapnya.
Senada dengan Freijae, Suwondo pun nyatanya tak ingin buru-buru pasrah. Bersama pihaknya ia akan melakukan gugatan.
"Saya bersyukur karena tidak terlalu jauh perbedaannya. Tapi kita tetap akan maksimalkan besok (hari ini) karena diberi kesempatan gugatan," kata Wondo.
Memasuki masa gugatan yang akan dimulai hari ini hingga besok, 4-5 Oktober, DPM FEB mengimbau kepada seluruh pasangan calon yang ingin melakukan gugatan untuk segera mengumpulkan data dan bukti-bukti sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.
"Dua hari itu sangat berpengaruh pada perolehan suara malam ini. Bisa jadi yang menang jadi kalah, pun sebaliknya. Jadi siapkan aja bukti-bukti objektif," pungkas Luthfi. (aml/iki/wal)