Hadiri Konsolidasi Nasional, Satgas PPKS Unmul Bertukar Pengalaman dengan Kawan Lintas Kota
Sumber Gambar: Dokumen Pribadi
SKETSA — Kamis (22/6) lalu, Perempuan Mahardika menggelar konsolidasi Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) di Bandung, Jawa Barat. Bekerja sama dengan Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Perempuan Mahardika menghadirkan 55 hadirin yang berasal dari 14 universitas yang tersebar di enam kota. Masing-masing adalah Bandung, Jakarta, Samarinda, Banjarmasin, Makassar, dan Malang.
UPI, Universitas Padjadjaran (Unpad), dan Institut Teknologi Bandung (ITB) hadir untuk mewakili Bandung. Sementara Jakarta diwakili oleh Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Universitas Atmajaya dan Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta (UPN Veteran Jakarta).
Unmul, Politeknik Negeri Samarinda (Polnes), dan Politeknik Pertanian Samarinda (Politani) menjadi representasi Kota Tepian. Kemudian ada Universitas Lambung Mangkurat (ULM) dari Banjarmasin, Universitas Hasanuddin (Unhas) dan Universitas Negeri Makassar (UNM) dari Ujung Pandang, serta Universitas Brawijaya (UB) sebagai perwakilan dari Malang.
Orin Agustina dari Unmul, Lena Hanifah dari ULM, Hani Yulindrasari dari UPI, dan Theresia Indira Shanti dari Universitas Atmajaya menjadi pembicara dalam agenda tersebut. Sementara Lathiefah Widuri Retyaningtyas dari Perempuan Mahardika berlaku sebagai moderator.
Dalam sesi tersebut, Lena mengungkap bahwa unit penanganan kekerasan seksual di ULM terbentuk sejak sebelum ditetapkannya Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual.
“Saat itu (unit penanganan kekerasan seksual masih) berbentuk Ad Hoc atau sementara,” ucap Lena. Pembentukan unit tersebut didasari atas keberadaan kasus yang menimpa salah satu mahasiswi di Universitas Lambung Mangkurat.
Hani, mahasiswi asal UPI menyatakan bahwa kampusnya itu juga memiliki pengalaman serupa. Sebelumnya di UPI, untuk menangani kekerasan seksual, mereka sempat membentuk pusat studi gender. Pusat studi itu bernama Pusat Kajian dan Pengembangan Peranan Wanita/Gender dan Perlindungan Anak (PKPPWA). Setelah disahkannya Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021, mereka pun akhirnya mempunyai legalitas hukum untuk membentuk Satuan PPKS.
Shanti dari Universitas Atmajaya mengungkap bahwa terbentuknya Satgas PPKS di kampusnya sejalan dengan keberadaan mereka sebagai universitas berbasis agama Katolik. Selain menjalankan amanah Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021, Satgas PPKS adalah bentuk kepatuhan terhadap Vatikan.
“Paus Fransiskus telah berpesan bahwa kekerasan seksual sudah dalam tahap darurat,” sebut Shanti.
Shanti juga bertindak sebagai salah satu konsultan dalam penyusunan Pedoman Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021. Ia mengakui, masih terdapat beberapa kendala dalam aturan tersebut, terutama dalam hal pemberian sanksi bagi dosen yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN). Universitas Atmajaya sendiri dapat bertindak lebih dalam memberikan sanksi karena status mereka sebagai universitas swasta.
Orin sebagai representasi Unmul mengungkapkan, bahwa Satgas PPKS di Unmul terdiri dari orang-orang dari berbagai latar belakang dan kompetensi. Mulai dari mereka yang merupakan pakar hukum, psikolog, hingga orang-orang yang terlibat dalam dunia pers dan media. Keberagaman ini turut membantu kerja mereka sebagai Satgas PPKS.
Menanggapi hal tersebut, perwakilan Satgas PPKS dari Polnes dan Politani mengeluhkan latar belakang mereka yang kurang berpengalaman dalam hal penangan kekerasan seksual.
“Di kampus kami tidak ada yang mempunyai latar belakang hukum atau psikologi,” ujar mereka. Hal ini membuat mereka mesti belajar dari awal dalam menjalankan program-program Satgas PPKS. Keluhan serupa disampaikan pula oleh Satgas PPKS ITB.
Seusai sesi talkshow, proses konsolidasi dilanjutkan dengan sesi diskusi kelompok atau focus group discussion (FGD). Sesi tersebut dibagi ke dalam tiga kelompok yang terdiri dari kelompok pencegahan, penanganan, dan pemulihan. Masing-masing perwakilan tiap universitas berbagi pengalaman mereka dalam menjalankan tugas sebagai Satgas PPKS. Keseluruhan proses konsolidasi berlangsung dari pukul 08.00 hingga 17.00 WIB.
Menutup acara, ketua Perempuan Mahardika Mutiara Ika berharap bahwa adanya dialog nasional ini dapat menjadi ajang bagi Satgas PPKS kampus untuk bertemu dan saling berbagi perspektif baru.
“Ada kebutuhan agar kawan-kawan bisa memperkuat upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual,” pungkasnya. (gie/dre)