Sumber: Google.com
SKETSA - Sejak beberapa tahun terakhir, Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) membuat kebijakan yang mewajibkan mahasiswa Bidikmisi untuk menjalankan Program Kreativitas Mahasiswa (PKM).
PKM merupakan suatu program yang dibuat oleh Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia.
Program ini memfasilitasi potensi bakat yang dimiliki mahasiswa Indonesia untuk mengkaji, mengembangkan, dan menerapkan ilmu dan teknologi agar bisa diterapkam masyarakat luas.
Adapun jenisnya terbagi tujuh yaitu, PKM-Penelitian (PKM-P), PKM-Kewirausahaan (PKM-K), PKM-Pengabdian Kepada Masyarakt (PKM-M), PKM-Penerapan Teknologi (PKM-T), PKM-Karsa Cipta (PKM-KC), PKM-Artikel Ilmiah (PKM-AI) dan PKM-Gagasan Tertulis (PKM-GT).
Rabu (6/10) lalu, Sketsa menemui salah satu mahasiswa FMIPA penerima beasiswa Bidikmisi, Langgeng Prassadewo Sukma Adi Winoto Basla.
"PKM bisa dikerjakan dan dijalankan oleh semua mahasiswa FMIPA tanpa terkecuali, akan tetapi terkhusus mahasiswa penerima Bidikmisi diwajibkan untuk menjalankannya," jelas mahasiswa yang kerap disapa Langgeng itu.
Ia menjelaskan proses PKM dijalankan dengan tim yang terdiri dari dua hingga tiga orang di bawah bimbingan dan pengawasan dosen FMIPA. Dalam satu tim bisa terdapat mahasiswa dengan prodi dan angkatan yang berbeda baik itu mahasiswa penerima Bidikmisi atau mahasiswa biasa. Mahasiswa diberi kebebasan untuk memilih anggotanya sendiri atau berdasarkan pilihan dosen.
Banyak mahasiswa FMIPA memilih untuk mengerjakan PKM-Penelitian, sebagaimana yang dikerjakan oleh Langgeng dan timnya. Rekan setimnya terdiri atas satu mahasiswa angkatan 2018 dan satu mahasiswa angkatan 2019 yang sedang mengerjakan proposal Penelitian.
“Yang kita tahu mahasiswa Bidikmisi itu ada kewajiban untuk mendukung program kampus, dengan adanya PKM ini justru bisa membantu kita untuk lebih mengembangkan diri,” tutur mahasiswa yang juga anggota Gamadiksi Unmul itu.
Meski begitu, beberapa mahasiswa menganggap bahwa PKM bukan hal serius. Menurut Langgeng, dampak positif dari kewajiban PKM memudahkan mahasiswa untuk menjalankan potensi serta minat mendapatkan pengalaman baru. Sedangkan sisi negatifnya untuk mahasiswa baru yang belum terbiasa dengan penelitian akan merasa kewalahan.
"Ada beberapa mahasiswa yang sekadar menyerahkan proposal hanya karena kewajiban, setelah ditolak ia tidak melakukan perubahan,” bebernya.
Selain itu, mahasiswa semester satu kerap kali pulang malam karena menyelesaikan berbagai laporan dan praktik di kampus. (ira/ycp/nhh/pil/yun/fer/ann)