Alumni Boleh Beri Motivasi Tapi Tidak Kekerasan

Alumni Boleh Beri Motivasi Tapi Tidak Kekerasan

SKETSA- Perploncoan dalam kaderisasi anggota sudah menjadi cerita lama dalam pendidikan di Indonesia. Termasuk di perguruan tinggi. Rata-rata kasus perploncoan dilakukan oleh alumni. Lalu di Unmul sendiri, apakah hal tersebut masih terjadi?

Ema Karisma Wati, salah satu anggota himpunan di Fisip Unmul mengatakan kalau intervensi alumni memang tidak ada. Himpunannya mengundang secara khusus alumni untuk hadir memberikan motivasi dan sebagai silaturahmi antar sesama himpunan. “Aku tidak merasakan adanya senioritas dalam himpunanku. Karena selagi kita mampu bergaul dan mengimbangi pembicaraan senior hal itu tidak akan terjadi,” ujarnya.

Sementara itu Wakil Dekan III Fisip, Erwin Resmawan mengatakan, sejauh ini belum ada laporan tindakan intervensi alumni di Fisip. Hanya saja, ia mengkhawatirkan intervensi alumni dalam kedok motivasi. Motivasi yang dilakukan sering menggunakan cara fisik. Jika ditanya ke kader, mereka tidak merasakan adanya perploncoan. Hal tersebut dianggap sebagai bentuk dari pembelajaran dalam memasuki organisasi. ”Kalau alumni mau datang, silakan. Mereka kan juga bagian dari Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Fisip,” ujar mantan sekretaris IKA Fisip tersebut.

Hal yang serupa juga terjadi di Hukum. Hampir sama dengan Fisip, ketua BEM Fakultas Hukum, Muhammad Rizaldi mengundang alumni dalam setiap acaranya sebagai bentuk dari motivasi dan berbagi pengalaman. Acara yang melibatkan alumni tidak hanya saat pengkaderan saja, tapi juga acara lain seperti Dekan Cup.

“Alumni-alumni di Hukum berjasa. Bisa memperjuangkan untuk memiliki gedung sendiri. Padahal dulu kita dikenal sebagai mahasiswa pindah-pindah gedung,” ucap mahasiswa Hukum 2013 itu.

Hal itu dibenarkan oleh Wakil Dekan III Hukum, Deny Slamet Pribadi. Ia tidak langsung membuat keputusan sepihak, tapi mendengarkan apa kemauan mahasiswa. “Selama tidak melanggar aturan di Fakultas Hukum tidak masalah seperti pemberian motivasi,“ ujarnya saat ditemui di ruanga dekanat Fakultas Hukum.

Deny mengatakan, wajar jika alumni tidak ingin lepas dari almamaternya, tapi tetap harus mematuhi aturan selama berada di Fakultas Hukum. Ia sendiri mengaku selalu mengawasi kegiatan mahasiswanya.

Encik Akhmad Syaifudin, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni mengungkapkan sedikit atau banyak alumni dalam pengkaderan pasti akan ikut campur. Dalam hal ini, kekerasan dalam pengkaderan kerap muncul sebagai salah satu ajang pendisiplinan. “Kalau kegiatan itu terjadi mereka ikut tanggung jawab karena ini acara mahasiswa bukan alumni, penanggung jawab itu bertangung jawab atas acara yang terjadi,” ujarnya.

Menurut Encik, kegiatan mahasiswa tidak diperbolehkan di luar lingkungan Unmul karena sering kali lebih sulit diawasi. “Itu sudah diatur dalam pedoman akademik yang merupakan aturan tertinggi. Perizinan hanya boleh dilakukan jika itu institusi atau akademik, bukan sifatnya pengkaderan,” tutupnya. (mwp/asr/e2)