Aliansi Mahakam Gelar Aksi Tolak RUU Pertambangan Minerba, Mahasiswa Terobos Gedung DPRD Kaltim

Sumber Gambar: Azkia/Sketsa
SKETSA – Aksi Aliansi Mahasiswa Kalimantan Timur (Mahakam) kembali digelar tahun ini, Kamis (6/2). Aksi ini merupakan penolakan tegas mahasiswa terhadap perubahan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba) di mana pemerintah mencanangkan izin pengelolaan tambang kepada perguruan tinggi.
Aliansi Mahakam mulai bergerak pada pukul 14.30 Wita dari titik kumpul Islamic Center menuju gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Timur (DPRD Kaltim). Sambil berorasi dan menyanyikan yel-yel, massa tiba di depan gerbang gedung yang dijaga oleh aparat kepolisian.
Sebelumnya aliansi mahasiswa tersebut telah melakukan konsolidasi untuk menanggapi usulan izin pengelolaan tambang pada Selasa (4/2) lalu. Kemudian berlanjut pada seruan aksi yang membawa beberapa tuntutan, di antaranya:
- Menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Minerba tentang Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) bagi Perguruan Tinggi
- Sikap DPRD Kaltim dalam mewujudkan poin tuntutan mahasiswa persoalan WIUP kepada Perguruan Tinggi
- Memastikan dan memperjuangkan RUU Minerba Perguruan Tinggi tidak disahkan di pusat
Pada saat aksi berlangsung, perwakilan dari mahasiswa seluruh kampus Kaltim melakukan orasi untuk membakar semangat massa. Pada 15.15 Wita, mahasiswa sempat menerobos masuk namun kembali didesak mundur oleh aparat yang berjaga.
Ketua Senat Hukum Universitas Tujuh Belas Agustus (Untag) Kaltim Andi Mauliana Muzakkir menyampaikan, tujuan dari aksi tersebut berdasarkan tuntutan dari Aliansi Mahakam. Dirinya menyampai kekhawatiran mahasiswa terhadap perubahan Undang-Undang tersebut.
“Kita lihat saja dari tri dharma perguruan tinggi, pendidikan, penelitian, pengabdian. Kalau ditambah kampus disuruh ngelola tambang, apa kabarnya dari tri dharma perguruan tinggi?” ungkap Andi Mauliana saat diwawancarai di depan gedung DPRD Kaltim, Kamis (6/2).
“Jika dicampur adukkan dengan ngelola tambang mending tidak usah sekalian pendidikan, mending langsung saja kita jadi tempat komersial,” lanjutnya.
Dirinya juga menyampaikan bahwa aksi akan dilakukan hingga tuntutan yang diberikan oleh pihak aliansi mendapat respon dari DPRD.
“Mau sebulan, mau dua bulan, mau tiga bulan. Kita akan laksanakan itu sampai kita menang…” tegasnya.
Pada 17.29 Wita, gerbang gedung terbuka dan membuat mahasiswa masuk untuk menyampaikan orasinya di dalam. Meskipun begitu, aparat terus memberikan peringatan agar mahasiswa menghentikan aksi pada 18.00 Wita.
Aksi berakhir dibubarkan oleh aparat dengan menyemprotkan water canon pada massa yang masih memaksa untuk berkumpul. Akibatnya beberapa mahasiswa tumbang tak sadarkan diri.
Tanggapan Pihak Unmul Soal Kampus Kelola Tambang
Sebelumnya, BEM KM Unmul sempat melakukan audiensi dengan pihak rektorat di Gedung Rektorat Unmul, Jumat (31/1) lalu. Abdunnur selaku rektor Unmul bilang bahwa adanya izin bagi kampus untuk mengelola tambang adalah sebuah kesempatan bagi perguruan tinggi.
Menurutnya, gerakan penolakan yang muncul dari mahasiswa akibat pengelolaan tambang dari perusahaan yang umumnya hanya memikirkan untung. ia menganggap, penolakan ini muncul akibat informasi dampak dari tambang yang kerap berseliweran.
“Semua itu juga ada dampak negatif. (Tambang) ini kebetulan image lama sudah tidak positif, merusak lingkungan, pengusaha dan macam-macam,” ujar Abdunnur.
Abdunnur mengatakan bahwa tambang yang dikelola oleh pengusaha fokusnya akan beda dengan ketika kampus yang mengelola sumber daya alam tersebut.
Menyoal dampaknya terhadap lingkungan, ia juga bilang bahwa pengelolaannya bisa menggandeng para ahli. Seperti ahli geologi, yang lebih mafhum soal standar pengelolaan tambang yang sesuai standar keamanan lingkungan.
“Tidak bisa mulai (mengelola) langsung. Kita harus memikirkan supaya lebih aman dari risiko. Komitmen namanya. Hanya mencari untungnya justru kita tidak pengin perguruan tinggi seperti itu. Itu muruah namanya,” kata Abdunnur.
Ia pun membeberkan bahwa hampir seluruh perguruan tinggi di Pulau Jawa setuju akan keputusan tersebut. Sehingga keputusan untuk mengelola tambang, Abdunnur melihat ini sebagai peluang besar bagi Unmul.
“Harus kita memilih, kan. Kalau kita tidak ambil kesempatan ini mau kapan?” pungkasnya.(zwg/xel/ali/myy/tha)