Berita Kampus

Unit Layanan Terpadu Unmul, Melayani Berbasis Publik

ULT Unmul, unit baru yang siap melayani kebutuhan civitas academica dan publik.

avatar
Sketsa Unmul

sketsaunmul@gmail.com


Sumber Gambar: ULT Unmul

SKETSA – Selain meningkatkan pembangunan infrastuktur, Unmul juga terus berusaha meningkatkan kualitas pelayanannya. Salah satunya dengan mendirikan Unit Layanan Terpadu (ULT) Unmul. Berdirinya unit ini merupakan amanat dari Peraturan Presiden Nomor 97/2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Peraturan Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Nomor 59/2016 tentang Pelayanan Publik mengamanatkan pendirian ULT sebagai upaya nyata pelaksanaan Good University  Governance (GUG). Layanan ini bertujuan untuk melayani civitas academica secara terpadu. Di mana ada sistem terintegrasi dan keterbukaan informasi.

Dihubungi Sketsa pada Senin (28/12/20), Hamdani selaku Ketua ULT Unmul memaparkan bentuk layanan yang diberikan pada unit layanan ini. Terdapat tiga jenis layanan di ULT Unmul, yakni Layanan Sehari, Layanan Approval, dan Layanan Informasi. Pada Layanan Sehari, terdapat beberapa fasilitas seperti perbaikan data Sistem Informasi Akademik (SIA), penundaan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) hingga pembuatan dan reset password email institusi. Kemudian pada Layanan Approval, layanan seperti pendaftaran peminjaman gedung, perbaikan ijazah hilang atau rusak sampai pembuatan Kartu Tanda Mahasiswa dapat dilakukan. Terakhir, Layanan Informasi yang memuat fasilitas layanan pendaftaran wisuda, call  center, layanan registrasi mahasiswa lama, layanan panduan tata cara pembayaran UKT Bidikmisi dan layanan panduan tata cara pembayaran UKT bagi mahasiswa baru.

“Layanan-layanan tersebut sudah mencakup layanan akademik, kepegawaian, keuangan, kemahasiswaan, humas, dan lainnya. Semua informasi terdapat di web ult.unmul.ac.id,” jelasnya.

Selama pandemi masih berlangsung, tentu teknis pelayanan ikut menyesuaikan situasi dan kondisi. Hamdani menyebutkan, saat ini ULT membuka layanan secara daring bagi civitas academica yang membutuhkan. “Bisa langsung berkunjung ke web atau menghubungi call center,” kata Hamdani.

Melayani dengan moto SEMANGAT (Senyum, Efektif, Mudah, Amanah, Nyaman, Giat, Aspiratif, Transparansi), ULT Unmul menerima respons yang baik dari civitas academica. Namun, pelaksanaan dan implementasi layanan juga tak luput dari beragam kendala. Ia mengaku, mereka memerlukan adaptasi dengan sistem yang baru. Sama halnya dengan komunikasi antarmahasiswa, dosen, pegawai, hingga operator.

Sebagai unit layanan yang masih berumur muda, Hamdani berharap agar ULT Unmul ke depannya dapat memberikan pelayanan yang prima kepada publik sebagai bentuk kewajiban aparatur pemerintah sebagai abdi masyarakat. Adapun pelayanan yang dimaksud adalah pelayanan yang melebihi ekspektasi publik. “Karena saat ini sudah eranya digital, oleh karena itu kita perlu memberikan pelayanan yang prima, transparan dan lebih cepat. Tentunya ditopang berbasiskan teknologi informasi yang baik, pelayanan kepada masyarakat nanti tentunya lebih optimal,” pungkasnya.

Pengalaman  Mahasiswa Gunakan Layanan ULT Unmul

Sempat diwawancarai Sketsa pada Rabu (16/12/20), Hiray Kiraya Azharani, mahasiswi Ilmu Pembangunan Sosial 2017 ini membagikan pengalamannya ketika menggunakan layanan pada ULT Unmul saat mengurus slip UKT yang hilang.

“Awalnya mengurus dari fakultas dulu untuk mengeluarkan surat pernyataan. Kemudian dibawa ke rektorat. Di situ dari rektorat diarahkan ke ULT via chat karena tidak menerima offline,” ujarnya.

Menurutnya, pelayanan di ULT Unmul lumayan cepat dan lebih membantu karena bisa diproses secara daring. Namun, ada hal yang sedikit menyulitkannya. Seperti pengambilan surat pernyataan kehilangan yang mengharuskannya mengambil langsung ke fakultas terkait. Selain itu, ia berharap pada pelayanan selanjutnya ULT Unmul dapat memperjelas mekanisme waktu yang dibutuhkan untuk mengurus hal-hal yang dibutuhkan

“Untuk ULT-nya, mungkin bisa memberitahu kepada mahasiswa untuk prosesnya itu bisa memakan waktu jam atau hari. Agar kita tidak bingung menunggu hari ini atau hari selanjutnya. Soalnya kan (saat itu) tertulis jam 14.00 Wita itu berakhir jam kerjanya, dan saya menerima surat itu jam 14.35 Wita. Saya kira lewat jam hari itu dikirim keesokan harinya,” tutupnya. (fzn/len/rth/rst)



Kolom Komentar

Share this article