Berita Kampus

Uji Publik RUU Pemira DPM KM: Adu Mulut Hingga Walkout

Kondisi Uji Publik RUU Pemira KM pada Jumat (25/10).

Sumber: Google.com

SKETSA ㅡ Mempersiapkan rangkaian pemilihan raya (Pemira) Unmul, Jumat (25/10) DPM KM Unmul melaksanakan Uji Publik Rancangan Undang-undang Pemilihan Umum Raya (RUU Pemira) Keluarga Mahasiswa (KM) di halaman teras Gedung Student Center. Tidak hanya dihadiri internal Dewan Perwakilan Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (DPM KM) selaku penyelenggara, tampak juga perwakilan DPM dari berbagai fakultas. Di antaranya Fakultas Ilmu Budaya (FIB), Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip), Fakultas Pertanian (Faperta), Fakultas Komputer dan Teknik Informatika (FKTI) serta Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEM KM) turut memenuhi undangan.

Agenda dimulai sekitar pukul 15.00 Wita dan berjalan dengan kondusif. Namun situasi menegang ketika peserta menilai DPM KM tidak memberikan jawaban subtansif dan konkrit saat ditanya perihal RUU Pemira. Memanasnya konflik terjadi ketika peserta yang berasal dari DPM Fisip berinisial D duduk di atas kursi. Merespons hal ini, L yang merupakan pengurus DPM KM 2018 merasa etika D tidak sopan. Ia pun menyuruh D duduk lesehan bersama di bawah. Namun D menolak tegas, dengan alasan ia merasa tidak pantas duduk bersama orang ilegal, yakni delegasi DPM FIB yang ada di DPM KM.

Alasan D diperkuat karena ketua badan legislasi (baleg) saat itu merupakan mahasiswa FIB. Dikonfirmasi saat itu juga, DPM FIB mengaku sudah menarik diri dari DPM KM, dan mengatakan bahwa seharusnya tidak ada perwakilan dari FIB di dalam DPM KM. Berdasarkan postingan Instagram DPM FIB, diketahui DPM FIB telah melayangkan pernyataan sikap terkait walkout dari DPM KM Unmul. Langkah ini diambil oleh pihak DPM FIB atas ketidakjelasan sikap DPM KM terhadap keanggotan DPM KM Unmul dari perwakilan DPM FIB, juga lampiran berkas Legal Opini Tentang Kasus Pemilihan Ketua DPM FIB 2019 yang diduga merupakan opini hoaks yang bersifat subjektif yang dianggap tidak dapat menjadi dasar pengambilan keputusan lembaga legislatif.

L yang panas akan pernyataan D, mengintervensi dan berniat mengancam akan menendang kursi ke D. Sontak, adu mulut pun terjadi. Beberapa peserta lainnya ikut melerai keduanya. Terpaksa, pemimpin sidang mengeluarkan D dan L dari forum beserta satu peserta lainnya. Forum dilanjutkan kembali sekitar pukul 16.00 Wita. Pihak DPM FIB mempertanyakan ketua baleg yang berasal dari DPM FIB, yang dinilai ilegal. Merasa DPM KM tak menghargai keputusan DPM FIB yang memilih melepas diri, DPM FIB memutuskan untuk tidak lanjut mengikuti forum dan memilh untuk menarik diri.

Setelah konflik menyurut, uji publik kembali dilanjutkan dengan peserta yang masih bertahan. Terlihat peserta berasal dari DPM KM, DPM FKTI serta BEM KM. Seusai uji publik, Ketua DPM KM Unmul Fauzi Cahyama Ramadhan menjabarkan kembali pembahasan sebelumnya, diantaranya pengaturan kembali RUU Pemira KM. Tak hanya bersama badan legislasi DPM KM, Fauzi juga mengajak perwakilan organisasi mahasiswa (ormawa) lainnya untuk menyampaikan aspirasi maupun pendapat tentang progres badan legislasi DPM KM.

Walau belum semua perwakilan ormawa hadir dalam uji publik, Fauzi memaklumi karena persiapannya mepet. Namun kendala tersebut tidak membuat DPM KM menutup ruang publik kepada mahasiswa yang belum menyampaikan aspirasinya.

"Jadi kami juga membuka forum aspirasi online untuk RUU Pemira KM ini, yang dibuka mulai Jumat hingga Minggu jam 12 siang," tuturnya.

Fauzi juga menilai wajar perbedaan pendapat yang terjadi. Tetapi, dirinya menyayangkan adu mulut yang terjadi hingga membuat keadaan sempat tidak kondusif. Ia menyampaikan akan mengantisipasi kejadian serupa agar tidak terjadi di kegiatan lainnya.

"Saya juga menyayangkan etika mereka dalam forum tadi. Beberapa peserta juga banyak memberikan masukan dan aspirasi mereka, kami coba tanggapi itu. Namanya juga forum diskusi, hal yang seperti cekcok tadi menurut saya wajar," imbuhnya.

Sketsa kembali menghubungi Fauzi untuk menjelaskan kembali hasil keputusan serta progres yang akan dijalankan oleh DPM KM. Hingga saat ini, masih belum ada konfirmasi terkait progres tersebut.

Fauzi juga memaparkan siapapun memiliki hak bersuara dalam RUU Pemira KM ini. Link RUU Pemira tersebut juga disampaikan kepada seluruh ormawa di seluruh fakultas. Harapannya RUU Pemira KM dapat dibahas dan dikaji kembali di tiap ormawa fakultas. (cin/pil/adl)




Kolom Komentar

Share this article