Soal Rp300 Juta, Encik: Saya Tidak Pernah Minta!
Encik Akhmad Syaifudin membantah jika pihaknya meminta nominal satu sen pun kepada pihak KSR. (Sumber foto: Darul Asmawan)
SKETSA – Pembongkaran sekretariat Korps Sukarela (KSR) adalah langkah awal dari keputusan pihak rektorat untuk membangun gedung laboratorium di atas lahan di depan gedung FMIPA. Beberapa waktu lalu anggota KSR sempat mendatangi pihak rektorat guna memperoleh kejelasan nasib sekretariat. Namun, bukan solusi yang didapat, mereka malah diminta untuk mengumpulkan Rp300 juta jika ingin memperoleh sekretariat yang memadai.
(Baca, https://sketsaunmul.co/berita-kampus/digusur-ksr-diminta-setor-uang-300-juta/baca)
Kepada Sketsa, Encik Akhmad Syaifudin Wakil Rektor (WR) III bidang Kemahasiswaan dan Alumni ini membantah jika pihaknya meminta nominal satu sen pun kepada pihak KSR.
“Saya tidak ada urusan dengan itu. Segala hal yang menyangkut keuangan itu saya tidak ada. Kalau misalnya ada yang menyebut sejumlah uang, itu bukan dari kami, WR III. Kami tidak pernah meminta itu,” akunya.
Di luar hal itu, Encik membenarkan dirinya pernah dikunjungi pihak KSR untuk beraudiensi. Inti bahasan, pihak KSR bermohon agar minta dibuatkan sekretariat baru. Namun, karena pola kerja WR III tidak spesifik ke sektor pembangunan, maka ia menyarankan pihak KSR agar langsung menuju rektor.
Efek pembongkaran sekretariat lama KSR, ukuran sekre kini lebih kecil. Sekretariat KSR kini bertempat di gedung Student Centre membuat mereka harus putar otak menyimpan peralatan yang sebenarnya butuh ruang memadai. Encik pun menyarankan agar barang yang dimiliki KSR harus dipilah-pilah dulu untuk agar bisa ditampung di workshop milik Unmul di depan klinik milik Fakultas Kedokteran.
“(Pilah) mana yang barang siap digunakan, mana yang jarang dipakai, mana yang tidak terpakai. Itu yang siap digunakan kita simpan di SC. Barang yang mungkin sekali-sekali dipakai atau tidak dipakai sama sekali dalam waktu yang cukup lama, itu disimpan di workshop. Di situ ada beberapa tempat kosong yang boleh kita pinjamkan,” sarannya.
Perihal apakah nanti KSR akan dibuatkan sekretariat pengganti setelah bangunan di depan FMIPA dibongkar, Encik justru mendorong konsep berkeadilan bagi semua UKM Unmul.
“Satu kata kunci: KSR adalah UKM tingkat universitas, ya. Artinya, sama dengan UKM lain juga. Ini juga semuanya harus agar mendapatkan perhatian. Kalau UKM KSR dibangunkan sekretariat, nanti UKM lain bagaimana? Kecemburuan sosial jadi salah satu yang saya khawatirkan,” pandangnya.
Meski kemungkinan kecil, Encik menyebut masih ada kemungkinan permohonan sekretariat baru yang diminta KSR terkabul. Tapi harus memenuhi sebuah syarat mutlak: usulan tersebut harus disetujui rektor.
“Kondisinya mereka bermohon, kami tampung dan salurkan aspirasinya ke WR IV. Karena WR IV lah yang merencanakan, mengatur pembiayaan, dan semuanya. Pembangunan di Unmul ini wilayahnya di WR IV atas instruksi Pak Rektor. Kalau Pak Rektor bilang boleh, maka boleh. Itu saja,” tandasnya. (dan/els)