Berita Kampus

Sistem KKN PPL Terintegrasi Tidak Jelas, Mahasiswa FKIP Gelar Audiensi

Audiensi KKN PPL Terintegrasi FKIP Unmul. (Sumber: Istimewa)

avatar
Sketsa Unmul

sketsaunmul@gmail.com


SKETSA – Keresahan mahasiswa FKIP terhadap KKN PPL Terintegrasi yang pertama kali akan dilaksanakan tahun ini, melahirkan sebuah audiensi. Semula audiensi akan dilakukan di halaman dekanat FKIP, namun akhirnya dilaksanakan di ruang rapat lantai 3 dekanat FKIP.

Audiensi ini dihadiri oleh perwakilan kelompok KKN, Lembaga FKIP, Dekan FKIP Amir Masruhim, Wakil Dekan I Bidang Akademik Lambang Subagiyo, Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Masrur Yahya serta staf UPT PPL FKIP.

Audiensi dibuka dengan pernyataan dari Gubernur BEM FKIP Mujihat terkait sistem baru pelaksanaan KKN PPL Terintegrasi, legalitas serta alokasi anggaran yang digunakan. Lambang Subagiyo merespons pernyataan Mujihat dengan mengatakan KKN ini sudah disahkan dan legal. Adapun untuk anggaran akan digunakan sebagai pembekalan, atribut, honor pembimbing maupun honor di desa (lurah dan RT) serta biaya transportasi.

Pihak UPT PPL FKIP yang diwakilkan oleh Didik selaku pelaksana program juga menanggapi. Pihak UPT akan mengundang dan mengadakan koordinasi dengan pihak sekolah.

“Kalian terlalu berpikir pesimis. Mohon maaf, saya katakan di sini walaupun kalian (angkatan) pertama kami enggak akan mempermainkan kalian. Jangan berpikir kalian kelinci percobaan. Jangan ragu, jangan takut. Nanti permasalahan yang saudara masih bingung adanya di pembekalan,” tutur Didik.

Didik menambahkan akan ada lintas zona, di mana jika satu kecamatan tidak memiliki SMP atau SMA, maka lokasi PPL akan dipindah ke kecamatan terdekat yang memiliki SMP atau SMA. Pernyataan ini mendapat respons tidak sepakat dari kubu mahasiswa, yang menilai lintas zona hanya akan menyusahkan mobilitas dari posko ke lokasi PPL.

Melihat suasana yang tidak kondusif, Amir mengambil alih dan mengatakan bahwa pelaksanaan KKN akan mengikuti lokasi PPL.

“Setelah audiensi saya akan memanggil ketua UPT PPL untuk menyamakan persepsi. Di mana pun kalian PPL, di situ kalian KKN. Apa yang diharapkan oleh Bapak termasuk kami di sini yang sudah dijalani, dan tidak diharapkan tunggu besok akan didapatkan jawabannya. Kami di pihak kalian,” kata Amir.

Amir pun menyarankan kepada mahasiswa untuk menyampaikan kepada lurah di daerah kelompok KKN masing-masing. Bahwasanya pelaksanaan KKN tahun ini berbeda dengan dulu. Ia mengatakan KKN tahun ini tidak lagi berdasarkan kebutuhan desa, melainkan kebutuhan masyarakat dan sesuai dengan kemampuan mahasiswa FKIP khususnya di bidang pendidikan.

Namun ia tidak membatasi, bila ada mahasiswa mengajarkan keterampilan yang ia miliki di luar mengajar. “Hal-hal yang memang menjanggal insyaallah bisa diselesaikan dengan musyawarah, mari bangun fakultas dengan baik,” ucap Amir.

Audiensi ditutup dengan ditandatanganinya nota kesepahaman antara mahasiswa dan pihak birokrat kampus serta UPT PPL.

Belum Sepaham KKN PPL Terintegtasi

Ditemui setelah audiensi, Amir kembali menegaskan tidak akan mengadakan lintas zona. Ia menolak apa yang sebelumnya disampaikan oleh UPT PPL FKIP. “Enggak seperti yang terjadi dikatakan tadi, lintas zona itu tidak ada. Yang jelas pasti mereka tidak ada masalah karena sudah ada lokasi PPL-nya masing-masing di situlah dia KKN,” kata Amir.

Sedangkan Mujihat sebagai Gubernur BEM, menyoroti komunikasi birokrat kampus dengan UPT PPL FKIP yang dinilainya sangat kurang.

“Antara pemahaman Pak Dekan dan masing-masing wakil dekan itu sangat berbeda jauh dengan apa yang ada dipikiran ataupun kebijakan dari UPT itu sendiri. Sehingga bertolak belakang, buktinya hari ini dengan diadakan audiensi yang kelihata adalah hal yang begitu berbeda,” ucapnya.

Sistem KKN PPL Terintegrasi yang diinginkan mahasiswa belum resmi diputuskan. Mujihat mengatakan birokrat kampus masih meminta waktu dan besok, Selasa 10 Juli 2018 adalah tenggatnya.

“Besok terakhir untuk mengeluarkan kebijakan baru dengan menyamakan persepsi birokrat dengan UPT. Bila tidak keluar kami akan menuntut nota kesepahaman,” jelas Mujihat.

Meski demikian, audiensi hari ini cukup menerangkan informasi yang sebelumnya tidak diketahui oleh mahasiswa. Nur Aprianti, salah satu mahasiswa FKIP yang mengikuti KKN tahun ini, akhirnya bisa memperoleh informasi yang lebih jelas setelah mengikuti audiensi.

“Lebih baik seperti ini karena ada keterbukaan sehingga kita mahasiswa enggak bingung arahnya mau ke mana. Jika ada kesalahan itu bisa diperbaiki sedini mungkin jadi kesalahan-kesalahan itu tidak berlarut-larut,” kata mahasiswa prodi Pendidikan Guru Sekolah Dasar tersebut. (adn/syl/mer/wal)



Kolom Komentar

Share this article