Berita Kampus

Polisi Batalkan Pemeriksaan Rachim Presiden BEM KM Unmul

Pembatalan pemeriksaan polisi terhadap presiden BEM KM Unmul Rachim terkait postingan akun BEM KM Unmul yang viral.

avatar
Sketsa Unmul

sketsaunmul@gmail.com


Sumber Gambar: Sari/Sketsa

SKETSA - Perkara viralnya unggahan BEM KM Unmul 2 November lalu yang menuliskan “patung istana” dalam poster seruan aksi menyambut datangnya Wakil Presiden K.H. Ma'ruf Amin, Rachim selaku presiden BEM KM mendapat surat panggilan dari Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda, Senin (8/11).

Setelah mengetahui Ia akan berurusan dengan hukum, Rachim langsung meminta bantuan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) FH, untuk mendapatkan perlindungan hukum. LKBH langsung membentuk tim penasihat hukum untuk mendampingi Rachim menjalankan proses hukum.

Mulanya panggilan itu dijadwalkan kemarin, Jumat (12/11). Belum juga memenuhi panggilan, Rabu malamnya Robert Wilson-selaku kuasa hukum Rachim dikabarkan kepolisian melalui telepon bahwa panggilan tersebut dibatalkan. Untuk memastikan, Ia datang ke Polresta Samarinda. Dirinya turut hadir dalam konferensi Pers di Polresta Samarinda, hingga sekarang pihaknya belum mendapatkan surat resmi, terkait pembatalan panggilan Rachim dari pihak kepolisian.

“Dari kacamata saya, malahan pihak kepolisian ini sepenuhnya kembalikan kasus ini kepada Rektor kampus. Itu yang saya tangkap dari kacamata saya selama bergulirnya kasus ini,” jelas Robert.

Rachim sepenuhnya mempercayakan kasus ini kepada tim penasihat hukumnya. Terkait masalah internal kampus, birokrasi masih menunggu BEM KM untuk memberikan klarifikasi atas unggahan tersebut.

“Untuk permasalahan internal Universitas Mulawarman saya hanya diminta pak Rektor untuk melakukan klarifikasi bagaimana saya bisa membuktikan bahwa postingan itu adalah postingan yang mengatasnamakan BEM Samarinda dan bukan Unmul saja,” terang Rachim.

Dijelaskan Rachim, sebelum hadirnya surat panggilan itu Ia sudah melakukan audiensi internal bersama dengan Rektor Unmul terkait beberapa hal, dan menjelaskan maksud dari viralnya unggahan itu.

“Jadi di tanggal dua pada saat itu kan pada saat aksi, itu juga ada agenda di internal kita audiensi di Universitas Mulawarman. Nah jadi pada hari itu pun juga langsung menyampaikan hal itu demikian, dia (Rektor) hanya meminta bahwa sampaikan itu bukan hanya BEM KM Unmul, lalu kemudian jelaskan apa maksud dari poin postingan itu,” lanjut Presiden BEM KM itu.

Esoknya, Rachim dihubungi via telepon dari Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, untuk menanyakan hal yang sama, dan menyarankannya untuk menghapus unggahan tersebut. Kendati demikian Rachim bersikukuh dan tidak mengindahkan.

“Saya mengatakan ini tidak ada yang salah karena murni untuk mengkritisi kinerjanya Wakil Presiden, nah lalu kemudian di tanggal 4 itu baru rilisnya (pihak Unmul). Makanya saya pun menyayangkan kenapa menuliskan hal yang demikian padahal saya sudah menjelaskan maksudnya,“ pungkasnya. (vyn/ahn/sar/rst/khn)



Kolom Komentar

Share this article