Menilai Sistem Arah Masuk-Keluar di Kampus Unmul Gunung Kelua
Portal Keluar Masuk Unmul (Sumner foto: sketsaunmul)

SKETSA – Uji coba pemberlakuan sistem arah masuk-keluar di kampus Unmul Gunung Kelua telah dilaksanakan sepanjang kegiatan perkuliahan yakni sejak 26-30 Maret. Sistem itu dijalankan sebagai hasil dari rembuk pihak rektorat dengan Jaringan Advokasi Mulawarman pada 20 Maret.
Saat sistem ini diterapkan, belum semua mahasiswa mengetahuinya. Yunisa Wahyuni, mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Politik mengaku sempat salah jalan saat hendak melintas di simpang tiga Bank BNI. Posisinya, ia mau keluar sementara jalur tersebut digunakan sebagai pintu masuk.
Sebagaimana tertuang dalam surat edaran tanggal 23 Maret dengan nomor 1414/UN17/LK/2018 yang menyatakan bahwa Jalan Muara Kaman (simpang tiga Bank BNI) dipilih sebagai jalur masuk dan Jalan Gunung Tabur (simpang Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan) sebagai pintu keluar.
Pekan lalu saat uji coba ini mulai diterapkan, sosialisasi yang dilakukan masih terbatas. Yang dialami Yuni misalkan, ia hanya menerima foto surat yang dikirim berantai melalui pesan instan tanpa dibarengi pemberitahuan yang jelas dari fakultas. Meski begitu, ia setuju dengan diberlakukannya sistem ini.
“Ya jadi beberapa teman juga suka bingung dan salah jalan,” katanya.
Sementara itu, Niati Nor, mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis, melihat uji coba pekan lalu belum sepenuhnya efektif. Ia masih menemukan mahasiswa yang masuk melalui jalur keluar dan memilih keluar pada jalur yang semestinya masuk. Ketidakpatuhan ini menurutnya bukan karena ketidaktahuan, tetapi abai.
“Mereka lebih mementingkan jalur mana yang lebih dekat masuk ke kampus,” ujar Nor.
Sebagai solusi, ia menyarankan agar universitas membangun tempat jaga di area masuk dan keluar. Guna memudahkan petugas jaga memantau tindak-tanduk indisipliner dari mahasiswa ataupun orang asing yang masuk ke Unmul. Terlepas dari itu, ia pun setuju dengan adanya penerapan sistem ini.
Lain halnya dengan Nurul, mahasiswa Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan. Ia beranggapan penerapan sistem arah masuk-keluar tidak berdampak signifikan. Langkah menutup jalur di portal Masjid Al-Fatihah hanya akan mengurangi jumlah kendaraan yang memasuki jalur tersebut. Sebaliknya, jumlah kendaraan yang melintasi kawasan FPIK justru semakin banyak. Nurul juga menemukan mahasiswa yang masih memilih masuk melalui pintu keluar.
“Jika penanganannya diperbaiki lagi insyaallah (setuju), tapi jika masih sama seperti yang sekarang saya tidak setuju,” pungkasnya. (wal/ubg/dyh/ayn/aml)