KKN 44 Usai, Esti: Laporan Akhir Ditiadakan
Ilustrasi (Sumber: Warih Arbi/LPM Profesi)
SKETSA – Kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Unmul 44 telah usai, terhitung sejak 18 Agustus lalu. Kurang lebih delapan pekan masa mengabdi sebagai mahasiswa dilakukan, meski bukan berarti selepas itu pengabdian telah selesai. Program kerja yang dicanangkan sebagai wujud kepedulian mesti disetor ke LP2M dalam bentuk laporan kerja serta lembaran administratif.
Dalam website kkn.unmul.ac.id, pada (2/7) dipaparkan format kepenulisan laporan akhir dari kegiatan KKN yang memuat empat bab. Di antaranya pendahuluan, gambaran umum, implementasi program kerja, dan penutup. Namun, pada postingan terbarunya pada Kamis (30/8) lalu, didapati informasi terbaru bahwa tidak ada laporan akhir yang harus dibuat. Ketua Tim Pengembangan Program KKN Esti Handayani Hardi mengatakan, bahwa penilaian dapat dilakukan berdasarkan laporan kegiatan mingguan.
“Laporan yang di upload tiap minggu itu sudah bisa untuk menilai kegiatan KKN,” terangnya.
Ditambahkannya, penialaian KKN ini berasal dari tiga pihak, dengan pembagian 40% dari Dosen Pembimbing Lapangan (DPL), 40% dari desa, dan sisa 20% dari pihak LP2M.
Nasib Laporan KKN PUPR
Salah satu kategori KKN tematik, yakni KKN yang bekerja sama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memiliki satu program khusus, yakni Identifikasi Masalah dan Analisis Potensi (IMAP). Untuk menuntaskan ini, peserta KKN perlu melakukan survei ke tiap RT untuk mendata seputar permasalahan sanitasi yang berada di desa tersebut. Sedangkan untuk kategori KKN reguler, memiliki tugas untuk membuat social mapping yang di dalamnya membahas berbagai aspek sosial desa.
Berdasarkan informasi LP2M melalui website resminya, laporan akhir ditiadakan. Bagi mahasiswa yang sudah telanjur membuat, diarahkan untuk mengikuti format yang sebelumnya telah dijabarkan. Sedang bagi yang belum, diminta untuk membuat social mapping dengan menambahkan permasalahan serta potensi desa, saran serta solusinya.
Dikatakan Esti, bagi mahasiswa KKN yang termasuk kategori PUPR dapat membuat laporan tersebut dari laporan hasil IMAP dengan permasalahan dan solusi yang dapat diberikan untuk desa tersebut. “Tapi saran saya, biar lebih smooth, samakan dengan format social mapping yang ada di web,” ujar Esti.
Selain itu, kelompok KKN PUPR juga diminta untuk melampirkan laporan keuangan. Dikonfirmasi terkait hal ini, Esti mengaku itu di luar urusan LP2M. “Itu (dari) PUPR, bukan LP2M. Serahkannya ke pengelolanya. Bukan ke kami,” jelasnya. (adl/aml)