Berita Kampus

Kabar KKN 44: Yang Sakit Tak Dipersulit

Pertemuan LP2M bersama perwakilan BEM KM Unmul guna membahas kelanjutan KKN 44

avatar
Sketsa Unmul

sketsaunmul@gmail.com


SKETSA - Setelah menanti beberapa pekan usai pendaftaran yang dilakukan secara online, akhirnya 3 Mei lalu Lembaga Penelitian dan Pengembangan Masyarakat (LP2M) mengumumkan lokasi KKN melalui website resminya, kkn.unmul.ac.id. Selang tiga hari, yakni pada Senin (7/5), LP2M memberikan pembekalan kepada seluruh peserta KKN.

Pembekalan mahasiswa KKN 44 diberikan per-fakultas dan dibagi beberapa sesi sesuai urutan nomor. Berbeda dengan pelaksanaan pembekalan KKN 43 yang pembagiannya berdasarkan lokasi KKN.

Siang kemarin, Senin, (7/5), pukul 13.20 Wita, di ruang rapat LP2M lantai dua dilakukan pertemuan antara pihak LP2M dengan beberapa calon mahasiswa KKN yang menderita sakit. Pertemuan itu dihadiri Ketua LP2M Susilo, Ketua Tim Pengembangan Program KKN Esti Handayani, perwakilan BEM KM Unmul, serta dua mahasiswa bersama orang tuanya.

Di dekat Esti ada setumpuk berkas yang tak lain adalah surat keterangan sakit dan beberapa lampiran diagnosis dokter. Kata Esti, ada sekitar 15 mahasiswa yang telah mengumpulkan surat keterangan sakit, tapi hingga kemarin hanya dua mahasiswa yang hadir, sedang yang lain masih belum ada konfirmasi lebih lanjut.

Sesuai dengan isi dari surat pernyataan yang wajib diisi untuk pendaftaran, tertulis poin yang menyebutkan bahwa mahasiswa calon peserta KKN memiliki kesehatan jasmani dan rohani serta bersedia untuk ditempatkan di mana saja. Bagi calon peserta KKN yang memiliki catatan kesehatan, ada dua opsi yang bisa dijadikan pilihan. Yakni menunda  KKN di tahun ini dan melaksanakannya  di tahun selanjutnya, atau mengambil KKN Penyetaraan.

"Kita ini ada ruang, yaitu KKN Penyetaraan. Alternatifnya cari kegiatan yang bisa disetarakan dengan KKN, nanti koordinasikan dengan fakultasnya," kata Susilo.

Susilo menyarankan ini kepada Hartuti, salah satu mahasiswi yang hadir saat itu bersama ayahnya. Mahasiswi Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) ini melampirkan surat keterangan sakit dari dokter, bersamaan dengan keinginan sang ayah yang mengharapkan lokasi Hartuti dipindahkan, dari yang berdasarkan sistem ditempatkan di Mahakam Ulu, menjadi ke lokasi yang lebih mudah dijangkau. Ini semua agar kondisi fisik Hartuti bisa dipantau.

KKN Penyetaraan ini pun sudah diatur dalam SK Rektor. Di sana dijelaskan bahwa pengecualian ini diperuntukkan bagi mahasiswa yang tidak bisa mengikuti KKN karena suatu hal, maka dapat melakukan koordinasi dengan meminta persetujuan dari pihak fakultas untuk pengajuan kegiatan kemasyarakatan. Selanjutnya, melaporkan kegiatan tersebut ke LP2M untuk diverifikasi terkait kesesuaian kegiatan dengan indikator penilaian KKN.

"Penyetaraan itu sah dan ada aturannya. Semua bisa mengambil. Ini kita memberi pilihan bagi yang tidak bisa mengambil pilihan yang lain," terangnya.

Jangankan yang sakit, mahasiswa sehat pun tak sedikit yang mengeluhkan soal lokasi yang terbilang jauh, termasuk orang tua mereka. Hal ini ditangkap LP2M dengan berupaya menerapkan asuransi dan monitoring.

"Insyaallah kalian aman, karena ke sana juga bareng-bareng dan Pak Susilo juga selalu koordinasi dengan pihak daerah,” ujar Esti.

Lebih lanjut Esti mengatakan, selama ini ada tiga desa di Berau yang tidak pernah dijadikan lokasi KKN. Hingga masyarakat di sana memohon agar dapat dibantu pengembangan desanya. Mahasiswa sebagai kaum muda yang sering disebut agent of change, diharapkan dapat memberikan manfaat dan membawa kontribusi sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat, khususnya tanah Kalimantan Timur.

“Nah, yang bisa memberikan masukan itu melalui mahasiswa dengan ilmu dan pengetahuan lebih, nanti dibekali juga dari kami," pungkas Esti. (adl/snh/fqh/dor/dan/aml)




Kolom Komentar

Share this article