Berita Kampus

Jaringan Advokasi Mulawarman Gagal Terima Jaminan Birokrat

Audiensi Jaringan Advokasi Mulawarman bersama birokrat, (19/08)

avatar
Sketsa Unmul

sketsaunmul@gmail.com


SKETSA - Menguning. Begitulah pemandangan yang tampak di depan Gedung Rektorat Unmul hari ini, (19/8). Sejak 09.30, Jaringan Advokasi Mulawarman menggelar aksi bertema besar “Menagih Janji Rektor” dengan menyuarakan tiga tuntutan. Di antaranya, menuntut rektor untuk menunaikan janji kepada mahasiswa agar bisa berkuliah tanpa terhambat persoalan finansial, menuntut pemberian kuota bidikmisi kepada mahasiswa yang membutuhkan dengan prinsip objektif dan tepat sasaran, serta meminta klarifikasi dan transparansi pemungutan serta penggunaan surat SKS dan SKBN.

Tak kurang dari sebelas BEM fakultas turut terlibat. Satu per satu aspirasi mereka lantangkan bergantian. Sekitar pukul 10.00, perwakilan Jaringan Advokasi Mulawarman yang berisikan BEM fakultas dan BEM KM dipanggil untuk beraudiensi bersama jajaran birokrat. Kendati demikian, aksi tetap dilanjutkan.

Audiensi berlangsung sengit. Masing-masing BEM fakultas dalam kesempatan itu menyampaikan data temuan perihal UKT. Beragam kisah miris tak luput dari penyampaian mereka. Darmawansyah, DPM Fisip menyebut, pihaknya menemukan maba yang menunggu hujan agar bisa mandi dan uluran tangan tetangga untuk makan sehari-hari. “Tapi, dia mendapat tanggapan tidak etis dari validator dan terancam tidak bisa kuliah,” ujarnya.

Sementara itu, Muhammad Teguh Satria, Presiden BEM KM Unmul, mengungkapkan, perlu adanya transparansi golongan dan transparansi anggaran. Dikatakannya, langkah solutif untuk masalah ini ialah dengan penggolongan yang sesuai, pemberian beasiswa, dan penundaan SPP bagi mahasiswa tidak mampu.

Beragam temuan itu sontak ditanggapi oleh para pejabat fakultas. Audiensi tersebut memang dihadiri Wakil Rektor 1, 2, 3, dan sejumlah dekan serta wakil dekan tiap fakultas. Dalam paparannya, hampir semua kompak menjawab siap diajak berembuk untuk memecahkan persoalan ini, termasuk Abdunnur, Wakil Rektor 2.

Cukup konkret, Abdunnur memberikan jawaban kepada tuntutan Jaringan Advokasi Mulawarman. Abdunnur meminta, BEM KM bersama BEM fakultas mengumpulkan berkas lengkap maba yang diberatkan dengan nominal UKT-nya. Berkas itu berupa surat pernyataan tidak mampu, alasan penurunan UKT, bukti pendukung, surat resmi lembaga terkait, berkas validasi, dan surat rekomendasi dari BEM KM Unmul dan BEM fakultas. “Silakan lengkapi berkasnya sampai tanggal 23 Agustus. Tidak lengkap atau lewat daripada itu, tidak akan kami akomodir,” tukasnya.

Jaringan Advokasi Mulawarman juga membawa surat jaminan dan menginginkan surat tersebut ditandatangani oleh jajaran birokrat yang hadir. Namun, keinginan tersebut nyatanya gagal terpenuhi. Tak satu pun pejabat menandatangani surat itu. “Kami sangat kecewa. Itu jaminan hitam di atas putih bagi kami untuk menagih janji Rektor,” pungkas Freijae Rakasiwi, Koordinator Jaringan Advokasi Mulawarman. (aml)



Kolom Komentar

Share this article