Berita Kampus

Janji Abdunnur untuk Mahasiswa yang Tak Mendapat Potongan SPP

Abdunnur, Wakil Rektor Bidang Umum, SDM dan Keuangan. (Sumber foto: Uswatun Hasanah)

avatar
Sketsa Unmul

sketsaunmul@gmail.com


SKETSA – Dalam surat edaran rektor No. 502/UN17.15/KU/2017 pada 30 Januari lalu telah terbit kebijakan tentang penurunan SPP untuk mahasiswa angkatan 2012. Sayangnya, kabar baik ini datang terlambat. Mahasiswa yang membayar SPP sebelum kebijakan ini terbit, tetap dikenakan pembayaran angsuran uang kuliah Dana Pengembangan Fakultas (DPF) dan Dana Pembinaan Mahasiswa (DPM).

“Perasaanku kesal. Kenapa kalau ada potongan begitu enggak diberitahukan dari sebelum bayar SPP? Setidaknya pas pembayaran SPP juga kan bisa disampaikan. Terus kenapa juga yang dapat potongan yang bayarnya pas akhir-akhir? Kan aneh!” kata Gede Ari Pristawan, mahasiswa angkatan 2012.    

(Baca: http://sketsaunmul.co/berita-kampus/celaka-potongan-spp-yang-tidak-merata/baca)

Wajar apabila mahasiswa seperti Gede keberatan, saat temannya yang lain sudah mendapat mujur dari penurunan SPP, ia justru belum. Sebelum UKT diberlakukan pada 2013, uang kuliah mahasiswa masih terdiri dari SPP, DPM, dan DPF.  Saat ditemui Sketsa, Wakil Rektor Bidang Umum, SDM dan Keuangan, Abdunnur menjelaskan khusus untuk pembayaran DPM dan DPF mahasiswa jenjang S1 hanya diberlakukan sampai semester 8. Ketika masuk semester 9 maka kewajiban untuk membayar dua dana itu sudah tanggal.            

Sayangnya, pemberlakuan potongan uang kuliah itu lamban beredar yakni pada saat akhir pengurusan uang kuliah. Akibatnya tak semua mahasiswa langsung mencecap kebijakan ini. Abdunnur mengatakan bahwa keterlambatan itu terjadi karena diperlukannya evaluasi secara detail untuk pemberlakuan sistem potongan.

"Perlu evaluasi, saya juga harus kontrol di bagian keuangan terkait dengan aturan-aturan tersebut," katanya.  

Mahasiswa yang bernasib sama seperti Gede yakni membayar SPP dengan jumlah penuh, kata Abdunnur, uang itu nantinya akan secara otomatis terdata untuk pembayaran di semester berikutnya.

"Bagi yang sudah membayar akan dikompensasikan di semester selanjutnya menjadi dua kali lipat pengurangan," paparnya.        

Pun jika ternyata tahun ini mahasiswa 2012 ada yang dinyatakan lulus sementara ia telah membayar SPP penuh, maka pihak Abdunnur beserta pihaknya telah membuat kebijakan untuk dapat mengurus surat permohonan pengembalian dana SPP.

"Jika ternyata mahasiswa lulus, maka itu (uang) akan dikembalikan dengan memajukan permohonan pengembalian pembayaran," pungkasnya. (snh/wal)



Kolom Komentar

Share this article