Berita Kampus

Jalan Panjang Kasus Meme Faperta Akhirnya Temui Titik Akhir

Kasus meme Faperta kini capai tingkat akhir.

avatar
Sketsa Unmul

sketsaunmul@gmail.com


Sumber: pxhere.com

SKETSA – Belit kasus pencemaran nama baik instansi terkait pembuatan dan penyebaran yang melibatkan mahasiswa Faperta kini menemui titik akhir. Setelah mahasiswa melakukan permintaan maaf dan klarifikasi media sebagaimana yang termaktub dalam berita acara sidang kedua (Baca, https://www.sketsaunmul.co/berita-kampus/mahasiswa-tulis-permintaan-maaf-dan-komitmen-atas-kasus-meme/baca) rapat sidang ketiga yakni sidang terakhir pun digelar pada Kamis (23/5) lalu. Bertempat di Ruang Sidang 2, rapat senat dimulai pukul 14.00 Wita dan dihadiri oleh 6 dari 16 senat. Dari pihak mahasiswa dihadiri oleh 8 orang terdiri dari seluruh Ketua Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ), Ketua Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) terpilih, serta gubernur dan wakil gubernur terpilih Faperta, dan Bagus Arif sebagai Ketua II.

Rapat dibuka oleh Ketua Senat, Khrisna Purnawan Candra dengan penyampaian poin-poin permintaan dari pihak birokrat. Tanpa disadari oleh mahasiswa, poin pertama yang berisikan tentang penonaktifan petisi di change.org ternyata belum terpenuhi karena masih dapat diakses. Selain itu, pengklarifikasian dan permohonan maaf di media, juga dirasa kurang oleh dekan karena hanya dilakukan melalui Sketsa sementara ada media lain yang juga sempat membahas kasus ini. 

“Kami kira sudah enggak aktif karena yang buat kemarin itu teman-teman yang lain, bukan kami. Klarifikasi di media lain seperti Kaltim Today juga diminta, dan permohonan maaf di grup Ormawa Faperta di WhatsappInstagram, dan Facebook,” ujar Hanif saat ditemui di Gazebo Faperta, sore hari pasca rapat sidang. 

Adapun poin kedua tentang permintaan maaf secara tertulis, ada perubahan kalimat yang harus diubah karena terdapat ambiguitas di dalam surat tersebut. Sedangkan untuk poin ketiga tentang rapat senat ketiga yang dilangsungkan menjadi rapat sidang terakhir untuk mengakhiri kasus. Komunikasi lebih lanjut akan dilakukan dengan pihak fakultas, yakni dekan secara langsung. 

Kurangnya bukti dokumen pemenuhan dari pihak mahasiswa menjadikan hasil rapat sama seperti sebelumnya. Mahasiswa diminta untuk melengkapi dokumen yang kurang selambat-lambatnya pada Senin (27/5). Begitu seluruh syarat telah terpenuhi, BEM dan DPM terpilih Faperta akan segera dilantik.

Diakui Hanif, masalah pelantikan ini cukup menghambat kegiatan BEM. Karena segala sesuatu yang memerlukan pendanaan dan tempat harus memerlukan tanda tangan dari Wakil Dekan III, Achmad Zaini. Lebih lanjut, ia mengatakan BEM Faperta tetap aktif untuk kegiatan diluar fakultas seperti Jaringan Advokasi (Jarvo) dan Garuda Mulawarman. 

“Saran dari WD III yang penting ada usaha untuk mengklarifikasi itu. Kalau misalkan media tersebut tidak mau menerbitkan minimal kita sudah melakukan komunikasi dengan media tersebut bahwasanya dia menerima klarifikasi dari kita. Selanjutnya terserah dia mau nerbitin atau enggak,’’ papar Hanif. 

Poin-poin permintaan dari mahasiswa sendiri menurut Hanif akan dilakukan pada saat pelaksaan program kerja Halo Dekan dari DPM Faperta yang kemungkinan baru dilakasanakan pada September atau Oktober mendatang yang diperuntukkan untuk mengevaluasi kinerja dekan. 

“Poin-poin dari mahasiswa tidak disampaikan dalam rapat karena pihak mahasiswa ingin menuntaskan masalah yang ada terlebih dahulu. Jangan sampai karena kita menuntut yang seperti itu lagi, nanti dihambat-hambat lagi,’’ pungkasnya. (ann/adl/fqh)



Kolom Komentar

Share this article