Hadir Tidaknya, Mesti Ada Kejelasan
TEPAT: Mestinya dosen maupun mahasiswa tidak menganggap sepele minggu pertama kuliah sehabis masa liburan. Penting agar mahasiswa mendapat kontrak belajar yang jelas. (foto: int)
- 23 Feb 2016
- Komentar
- 3051 Kali
SKETSA – Berkaitan dengan survei yang dilakukan oleh tim Penelitian dan Pengembangan (Litbang) LPM Sketsa Unmul tentang perkuliahan pada awal semester genap. Ternyata menunjukkan mahasiswa maupun dosen yang aktif pada awal perkuliahan hanya 50 persen. Bahkan 92 persen responden sepakat setiap awal perkuliahan selalu ada mahasiswa pun dosen tidak hadir.
Menanggapi hal itu, Chriss Asanti, dosen Fakultas Ilmu Budaya (FIB) mengatakan mestinya dosen masuk pada awal perkuliahan dan memberikan kontrak yang jelas dengan mahasiswa. “Mau ngapain selama satu semester ke depan, supaya mahasiswa juga punya gambaran untuk mempersiapkan ini dan itu. Apalagi untuk mahasiswa baru dan itu harus, karena mereka kan dalam masa transisi dari SMA ke kuliah,” paparnya, Selasa (23/2/2016).
Faktor transisi tadi memang mengharuskan mahasiswa mulai terbiasa akan perbedaan mencolok. Saat masa SMA, ketika memasuki semester baru, guru akan menerangkan pengantar materi pun langsung menjelaskannya. Dikatakan Chriss, pada awal perkuliahan harus ada kesepakatan antara dosen dan mahasiswa, itu yang disebut kontrak belajar. Selain kontrak belajar, dosen pun menjelaskan apa-apa saja yang mesti dipelajari nantinya.
Bicara tentang jam kuliah kosong dosen pun mesti memberikan kejelasan. Menurut Chriss, jam kuliah kosong itu artinya dosen percaya mahasiswa dapat belajar mandiri atau independent learning. “Atau tetap masuk untuk memberikan tugas dan mewajibkan mahasiswanya berdiskusi. Sebenarnya itu kan tidak kosong, atau mungkin ada juga dosen yang lupa memberi tahu,” terangnya lagi.
Masitah, dosen Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) berpendapat bahwa awal perkuliahan menjadi kesepakatan antara mahasiswa dan dosen. Jika ada yang komplain terkait nilai, mahasiswa seharusnya tahu kesepakatan yang dibuat. Oleh karenanya, ia menyarankan baik mahasiswa dan dosen, mesti tahu konsekuensi dari kontrak belajar yang dibuat sebelumnya.
“Soal dosen yang tidak masuk, mestinya ada tugas. Bisa tugas seperti studi pustaka dan mahasiswa tetap tanda tangan absen. Tapi kalau dosen tidak masuk tanpa memberi tugas dan malah meminta mahasiswa absen, saya tidak setuju. Soal efektif atau tidaknya perkuliahan bisa dilihat dari mahasiswa itu sendiri,” pungkasnya. (els/adn/jdj)