Berita Kampus

Carut-marut Wajah Pemira Tahun Ini

(sumber ilustrasi: merdeka.com)

avatar
Sketsa Unmul

sketsaunmul@gmail.com


SKETSA – Nasib Pemira BEM KM Unmul hingga kini belum menemui titik terang. Setelah berbagai kontroversi yang terjadi sejak seminggu lalu, pihak KPPR selaku penyelenggara hingga kini masih menunggu keputusan dari DPM KM Unmul mengenai kelanjutan Pemira kali ini.

Sempat diadakan mediasi tertutup yang melibatkan Encik Akhmad Syaifuddin selaku Wakil Rektor III, timses dari masing-masing pasangan calon, KPPR, Panwas hingga DPM KM pada (18/12) lalu. Dari pertemuan tersebut, diperoleh keputusan bahwa gelaran Pemira kali ini ditunda dan Encik menyerahkan keputusan sepenuhnya kepada DPM KM. Sebab peristiwa yang baru-baru ini terjadi tergolong Kejadian Luar Biasa (KLB).

Menindaklanjuti perihal penundaan ini, Sketsa mencoba mengonfirmasi pihak KPPR dalam hal ini Fatmawati pada Rabu (19/12) lalu. Dalam wawancara tersebut, Fatma turut membenarkan soal penundaan ini.

“Memang benar terjadi penundaan, namun sampai kapannya kami tidak tahu. Ini sudah menjadi kewenangan DPM KM,” terangnya.

Fatma juga menambahkan bahwa saat ini ia bersama KPPR hanya bisa menunggu keputusan dari DPM KM yang dikabarkan akan menggelar Sidang Paripurna untuk menentukan apakah Pemira kali ini digelar aklamasi atau diundur hingga Februari tahun depan.

Saat debat kandidat lalu, Akbar menyatakan bahwa pemungutan suara yang dilakukan saat beberapa fakultas telah libur berpengaruh terhadap jumlah partisipan. Di antaranya Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) dan Fakultas Teknik (FT) yang dinilai sebagai fakultas yang memberikan suara paling besar.

"Presiden dan Wakil Presiden BEM KM yang terpilih itu representatif dari 14 fakultas," ujar Fatma menanggapi.

Jawaban yang sama juga dilontarkan Fatma ketika dimintai keterangan soal publikasi penundaan ini. Sekali lagi ia menjawab bahwa sejak keputusan mediasi lalu, segala hal terkait Pemira termasuk publikasi penundaan bukan lagi menjadi kewenangan KPPR hingga ditetapkannya keputusan baru oleh DPM KM.

Perihal permintan pasangan calon nomor urut dua, Akbar-Rifai yang ingin mencabut berkas, Fatma tetap memberikan jawaban yang sama dengan pernyataannya saat debat kandidat. Tidak ada pencabutan berkas bagi pasangan calon siapa saja.

Ia menambahkan bahwa perihal pencabutan berkas ini sudah jelas, terbukti dengan adanya surat yang ditandatangani oleh KPPR dan masing-masing paslon. Isi surat tersebut adalah kesediaan untuk menjadi pasangan bakal calon Presiden dan Wakil Presiden BEM KM dan mematuhi segala ketentuan Pemira BEM KM Unmul.

“Jadi jelas, surat tadi merupakan bukti keterikatan bahwa masing-masing paslon diharuskan untuk mematuhi segala ketentuan Pemira yang ditetapkan KPPR,” imbuhnya.

Terkait permintaan pencabutan berkas, Fatma juga menambahkan kekhawatirannya bahwa ini akan menjadi suatu budaya di Unmul. “Jika di masa mendatang ada lagi timbul kejadian serupa, maka dikhawatirkan ini akan menjadi budaya yang tidak baik,” tambah Fatma.

Tak hanya itu, Sketsa juga meminta klarifikasi perihal berita acara yang terus dituntut kubu paslon nomor urut dua saat usainya debat kandidat lalu. “Sebenarnya ada (berita acaranya), cuma kami saat itu tidak menyangka bahwa akan diminta saat itu juga,” jelasnya.

Fatma menambahkan bahwa KPPR tidak mungkin menerbitkan suatu keputusan tanpa adanya berita acara. Sejauh ini, Sketsa terus mencoba mengonfirmasi Dwi Luthfi selaku Ketua DPM KM. Namun tak kunjung menerima respons. Berdasarkan unggahan akun Instagram pemirakmunmul, sore tadi dilaksanakan konferensi pers bertempat di Central Business Fekon (CBF). (adl/sut/wil)



Kolom Komentar

Share this article