Berita Kampus

Bantah Intervensi Panwas, Alif: Saya Korban Pertama

Pertemuan tertutup siang tadi, akan dilanjutkan dengan pengumpulan administrasi tambahan dari Panwas, KPPR, DPM KM Unmul serta timses paslon 1 dan 2.

avatar
Sketsa Unmul

sketsaunmul@gmail.com


SKETSA - Pertemuan tertutup siang tadi akan dilanjutkan dengan pengumpulan administrasi tambahan dari Panwas, KPPR, DPM KM Unmul serta timses paslon 1 dan 2. Semuanya terkait pandangan gugatan yang dilayangkan masing-masing kubu paslon yang masuk hingga hari ini.

"Besok dikumpul ke Pak Encik untuk ditelaah," kata Alif Mustofa, Ketua DPM KM Unmul.

Alif membantah pertemuan tertutup siang tadi dilakukan karena aduan dari DPM KM Unmul. Pertemuan itu menurutnya murni inisiatif dari Rektor Masjaya untuk mendamaikan kedua belah pihak yang bersengketa. Di lain sisi, ia bersyukur karena mediasi bersama rektor cukup ampuh untuk menangani perkara yang pihaknya tak mampu tangani.

Perihal waktu pelaksanaan pemungutan suara, Alif juga tak dapat memastikan. Kendati begitu, ia membenarkan kabar bahwa pemungutan suara resmi diundur 2x24 jam terhitung sejak hari ini.

"Iya, benar. Saya sudah diberitahu KPPR. Tapi jika dalam dua hari juga belum selesai, pemungutan suara akan kita undur lagi sampai waktu yang tidak ditentukan," bebernya.

Dalam insiden konflik yang pecah kemarin sore di gedung MPK, Alif mengaku turut menjadi korban. Sosoknya sempat menghilang pasca bentrok dalam gedung MPK. Saat itu ia rupanya ditarik keluar untuk segera melakukan visum.

"Saya ada, saya tidak menghilang. Saya sempat melerai timses 1 dan Panwas yang adu mulut. Saya juga korban. Bukannya saya tidak ada, saya ada bahkan jadi korban pertama," ujarnya sambil menunjukkan luka di pelipis.

Omongan-omongan miring tentang DPM KM Unmul yang dituding mengintervensi kerja Panwas pun ditepisnya.

"Tidak, itu tuduhan yang tidak mendasar ya. Saya tidak pernah intervensi Panwas maupun KPPR. Itu yang bilang begitu bisa (dituntut) merusak nama baik organisasi," tegasnya. (aml/wal)




Kolom Komentar

Share this article