Berita Kampus

Audiensi Alot, Tuntutan Mahasiswa Ditolak Rektor

Audiensi antara BEM KM Unmul dengan pihak rektorat hari ini dimulai pukul 13.44 Wita, di Ruang Rapat Lantai 3 Rektorat Unmul. (Foto: Dido Wahyudi)

avatar
Sketsa Unmul

sketsaunmul@gmail.com


SKETSA - Audiensi antara BEM KM Unmul dengan pihak rektorat hari ini (18/7) berjalan alot. Mahasiswa keras menyuarakan tuntutan, sementara rektor kukuh menolak. Semua tuntutan dan rasionalisasi dari BEM KM terkait permasalahan UKT, ditanggapi tak acuh oleh jajaran rektorat.

Audiensi dimulai lebih awal, pukul 13.44 Wita, di Ruang Rapat Lantai 3 Rektorat Unmul. Saat itu pula jajaran fakultas turut hadir. Kedua kubu, sama-sama vokal beradu argumen. BEM KM mempertanyakan soal perhitungan BKT Unmul yang sampai 10 semester, sedangkan dalam Dirjen Dikti hanya 8 semester. Sementara Abdunnur, Wakil Rektor Bidang Umum, Sumber Daya Manusia dan Keuangan menyebut perhitungan BKT-UKT Unmul berbeda dengan universitas lain. Unmul tidak memasukkan dana pengembangan ke dalam perhitungan BKT.

“Kenapa 8 semester, ya, yang dihitung? Terus sekarang pemberlakuannya harus sampai selesai? Tanyakan dong, kritisi aturan itu, bukan ke rektor atau ke saya tapi ke menteri,” ucap Abdunnur.

“Iya kami tahu yang membuat aturan adalah menteri, tetapi kita tidak bisa langsung lapor ke kementerian. Yang sebagai bapak kita adalah Rektor, makanya kita mengadu,” jawab Presiden BEM KM Unmul, Norman Iswahyudi. 

Adu argumen antara mahasiswa dan jajaran rektor, serta dekan berlangsung panas. Rektor Masjaya, kemudian memberikan penawaran, bagi mahasiswa 2013 yang dalam tahap penyusunan skripsi, dipersilakan untuk mengajukan permohonan keringanan UKT di masing-masing fakultas, dengan ketentuan yang berlaku. Seperti Pasal 6, Ayat 1, Permenristekdikti No 39 tahun 2016, bahwa pemimpin PTN melakukan penetapan ulang pemberlakuan UKT terhadap mahasiswa, apabila ada ketidaksesuaian kemampuan ekonomi mahasiswa. Yang diajukan oleh mahasiswa, orang tua mahasiswa, atau pihak lain yang membiayai.

Tawaran Rektor Masjaya, pun tak diterima dengan lapang dada oleh BEM KM juga Tim Khusus UKT 2013. Sebab, tak mewakili satu pun dari tiga solusi yang mereka sepakati dalam konsolidasi. Yakni, pembayaran sistem per SKS, potong sesuai golongan atau penurunan 50 persen dari UKT yang dibayarkan.

Ditemui pasca audiensi Norman mengungkapkan kekecewaannya atas hasil hari ini. “Yang jelas kita tidak puas, karena goal yang kita inginkan adalah menuntut hak kita untuk tidak membayar UKT secara full lagi,” ujar mahasiswa  Manajemen, FEB itu.

Karena, hasil audiensi tak sesuai dengan harapan, BEM KM Unmul, beserta Tim Khusus UKT 2013 berencana akan melakukan aksi pada Senin (24/7) nanti. (krv/iki/jdj)



Kolom Komentar

Share this article