Berita Kampus

Akhirnya UKT di Farmasi Turun Juga, dengan Syarat..

Surat Edaran yang dikeluarkan oleh Dekan Farmasi, Laode Rijai. (Sumber foto: Istimewa)

avatar
Sketsa Unmul

sketsaunmul@gmail.com


SKETSA - Masih masa libur semester, bukan berarti Unmul tak dipenuhi aktivitas. Terbukti bulan ini kabar UKT angkatan 2013 menjadi polemik hangat, hingga mengantarkan langkah aksi Tim Khusus UKT 2013 di depan rektorat.

Jauh sebelum ini, tepatnya Januari lalu Unmul sempat dikejutkan oleh Surat Edaran yang dikeluarkan oleh Dekan Farmasi, Laode Rijai. Isinya, bahwa dekan tidak menyetujui penurunan UKT dan keringanan UKT dapat diberikan kepada mahasiswa yang orang tuanya meninggal dunia pada enam bulan terakhir.

Berkaca dari keresahan surat edaran tersebut, juga panasnya polemik UKT di Unmul, Selasa (25/7) lalu Fakultas Farmasi pun lakukan audiensi bersama BEM Farmasi. Selang sehari pasca audiensi tersebut, Dekan Farmasi mengeluarkan surat keputusan (SK) perihal peluang perubahan UKT.

Sesuai SK tersebut, mahasiswa angkatan 2013 bisa mengajukan perubahan besaran UKT, berdasarkan prediksi perkembangan studi. Yakni, prediksi penyelesaian masa studi paling lambat 30 September, akan mendapat penurunan sebesar 50 persen.

Sedangkan dengan prediksi penyelesaian studi di atas tanggal 30 September dan tidak sampai 31 Desember mendapat penurunan sebesar 25 persen. Namun, jika prediksi penyelesaian masa studi di atas 31 Desember, alias tahun depan, penurunan tidak diberlakukan.

Aturan ini hanya diperuntukkan bagi mahasiswa yang menanggung beban UKT pada golongan 3, 4, dan 5. Nominal UKT pada golongan III sebesar Rp 8 juta, golongan IV yakni Rp 10 juta, sedangkan golongan V sebesar Rp 12 juta.

Hingga kini, BEM Farmasi telah serahkan data ada 19 mahasiswa mengajukan hal ini, dan telah memenuhi syarat dan ketentuan. Selanjutnya, diproses berdasarkan aturan SK dekan dan tetap dikawal BEM Farmasi. Sedang, sekitar 40 lebih mahasiswa sudah melakukan ujian sarjana tanpa membayar UKT.

"Mereka belum melakukan pembayaran, karena sebelumnya sudah kami imbau tidak bayar,” kata Faqur.

Perubahan angka UKT, tak cuma penurunan, bisa jadi kenaikan yang dikenakan, apabila orang tua mahasiswa mengalami peningkatan pendapatan. Hingga kini, di Farmasi belum ada laporan lagi, selain angkatan 2013 yang mengajukan validasi ulang UKT. (adl/jdj)



Kolom Komentar

Share this article