Berita Kampus

Akhir Pelik Pemira, Febri-Furqon Melaju Secara Aklamasi

Foto bersama usai rapat pleno penetapan Presiden dan Wakil Presiden BEM KM Unmul. (Foto: Fira)

avatar
Sketsa Unmul

sketsaunmul@gmail.com


SKETSA - Senin (24/12) kemarin, bertempat di Ruang Rapat I Gedung Rektorat Unmul, dilaksanakan Sidang Pleno dalam rangka penetapan Presiden dan Wakil Presiden BEM KM Unmul periode 2019. Rapat tersebut tidak banyak mendapat atensi berlebih, hanya dihadiri oleh panitia, paslon nomor urut satu serta beberapa mahasiswa saja.

Acara tersebut dibuka oleh staf istimewa Aditya Irawan yang menggantikan Wakil Rektor III Encik Akhmad Syaifuddin yang tengah berada di luar kota. Fatmawati selaku ketua KPPR memimpin jalannya rapat.

"Agenda rapat kali ini adalah untuk penetapan Presiden dan Wakil Presiden BEM KM Unmul periode 2019 yang telah terpilih secara aklamasi berdasarkan keputusan DPM KM," ujar Fatma membuka.

Dilanjutkan dengan penyampaian hasil rapat paripurna oleh Ketua DPM KM Dwi Luthfi. Sebelumnya, ia juga menjelaskan bahwa Pemira ini termasuk kejadian luar biasa (KLB) berdasarkan UU Keluarga Mahasiswa Unmul Nomor 2 Tahun 2018 Pasal 1 Ketentuan Umum. Dalam aturan tersebut tertulis KLB jika terjadi bencana alam, musibah kebakaran, bentrokan/kerusuhan massa, atau hal-hal yang mengakibatkan kerusakan logistik, dan/atau gangguan sistem, dan/atau hal-hal lain yang menganggu proses pelaksanaan Pemira. Berkaca dari peristiwa demi peristiwa yang mewarnai Pemira tahun ini termasuk ke dalam KLB dan wewenang sepenuhnya diserahkan kepada pihak DPM KM.

Banyak hal yang menjadi pertimbangan untuk memutuskan kerumitan Pemira tahun ini. Luthfi mengaku adanya wanti-wanti pembekuan BEM KM Unmul dari rektor jika terjadi kericuhan lagi.

Luthfi kemudian membacakan hasil keputusan DPM KM, di antaranya hasil perolehan suara di hari pemungutan suara pada 18 Desember 2018 sejumlah 114 suara dinyatakan tidak sah. Untuk diketahui ada tiga fakultas sempat melaksanakan pemilihan, yakni Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB), Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM), Fakultas Ilmu Komputer dan Teknologi Informatika (FKTI). Selanjutnya, paslon nomor urut dua (Akbar-Rifai) dinyatakan gugur dan rangkaian Pemira BEM KM Unmul kembali diserahkan kepada KPPR.


Luthfi: Semua Harus Disyukuri

Usai rapat pleno, Sketsa berkesempatan untuk mewawancarai Luthfi setelah beberapa kali sulit untuk dikonfirmasi. Ia mengatakan bahwa semua yang terjadi dalam rangkaian Pemira ini tetap harus disyukuri.

“Kita (KPPR dan DPM KM) sangat optimis awalnya, karena kita tahun ini menyiapkan sistem yang sudah sangat siap, terbukti sistem tersebut juga sudah diuji publik dan diterima di fakultas-fakultas. Jadi Pemira tahun ini bisa menjadi sejarah,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa Pemira tahun ini tidak hanya menyiapkan sistem yang mumpuni, namun juga banyak menyiapkan regulasi yang didasarkan pada evaluasi tahun sebelumnya. “Jika tahun sebelumnya permasalahan di regulasi, maka tahun ini kita coba benahi,” tambahnya.

Menanggapi jalannya Pemira tahun ini, Luthfi cukup legowo. Ia mengaku bahwa meski dalam prosesnya kerap menemui hambatan, namun akhirnya Pemira kali ini bisa terselesaikan juga. “Peristiwa yang sudah berlalu harapannya bisa dijadikan evaluasi di ke depannya,” tutur Luthfi.

Seperti diketahui, kericuhan Pemira tidak hanya terjadi tahun ini saja. Kericuhan lain juga sempat mewarnai pesta demokrasi Pemira BEM KM Unmul setahun silam. Menanggapi hal tersebut, Luthfi mengaku bahwa perangkat penyelenggara sebenarnya sudah siap.

“Masalah ini sebenarnya muncul dari peserta Pemira. Kalau menilik dari sisi penyelenggara, sebenanya mereka sudah sangat siap.” (fir/sut/adl/fqh)



Kolom Komentar

Share this article